Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

Kota Banjarbaru Ditetapkan Sebagai Penerima Predikat Kota Peduli HAM

Avatar
257
×

Kota Banjarbaru Ditetapkan Sebagai Penerima Predikat Kota Peduli HAM

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Banjarbaru menerima penghargaan Kota Peduli HAM diserahkan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi dari Kemenkumham RI, Senin (12/12/2022). (Sumber Foto: Prokopim Kota Banjarbaru/Koranbanjar)
Wali Kota Banjarbaru menerima penghargaan Kota Peduli HAM diserahkan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi dari Kemenkumham RI, Senin (12/12/2022). (Sumber Foto: Prokopim Kota Banjarbaru/Koranbanjar)

Penghargaan kembali diterima Pemerintah Kota Banjarbaru. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, memberikan penghargaan sebagai kota peduli hak asasi manusia atau HAM 2021, Senin (12/12/2022).

BANJARBARU,koranbanjar.net – Penghargaan diterima secara langsung oleh Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin yang diserahkan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Diraihnya penghargaan itu, berdasarkan hasil penilaian Kemenkumham RI berdasarkan paremeter kriteria kategori kabupaten kota peduli HAM.

Dirincikan, parameter penilaian yang dimaksudkan ialah mencangkup seluruh Kelompok Hak masyarakat.

Mulai dari hak atas bantuan hukum, infomasi, turut serta dalam pemerintahan, keberagaman dan pluralisme, kependudukan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, lingkungan yang baik dan sehat.

Serta perumahan yang layak, dan tentunya yang terakhir ialah hak perempuan dan anak.

Dari penilaian itu, Kota Banjarbaru meraih capain nilai 75,2 atau dinyatakan sebagai kota berpredikat peduli HAM. Dengan hasil kinerja dan upaya Pemko Banjarbaru dalam mengimplementasikan aksi HAM selama satu tahun terakhir.

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, bersyukur dan bangga atas penghargaan yang diterima kota Banjarbaru sebagai kota peduli HAM.

Menurutnya, penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Kota Banjarbaru.

“Alhamdulillah, ini menjadi motivasi dan semangat kerja kita yang tentunya tak lepas dari dukungan seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.

Disampaikannya juga, Pemko Banjarbaru selalu berkomitmen untuk memenuhi seluruh hak dasar masyarakat di Banjarbaru.

Sebagaimana bunyi pasal 71 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM bahwa pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia.

“Intinya Pemko Banjarbaru harus memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat. Ini menjadi tugas kita dari tahun ke tahun. Hasil capaian kinerja melalui pemberian penghargaan ini harus dipertahankan dan kalau perlu kita tingkatkan,” tutupnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh