Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong menerima sertifikat hak cipta atas karya Mars dan Hyme Tabalong dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan.
TABALONG, koranbanjar.net – Sertifikat diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi bertepatan saat acara puncak Hari Jadi ke-57 Tabalong di Halaman Pendopo Bersinar, Selasa (06/12/2022).
Penyerahan sertifikat juga turut disaksikan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin dan tamu undangan lainnya.
Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, dalam kesempatan itu di dampingi Ketua DPRD Tabalong, Mustafa dengan bangga menerima sertifikat hak cipta yang melegitimasi Mars dan Hymne Tabalong tersebut.
Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi menyampaikan, bahwa mencatatkan hak cipta suatu karya menjadi sangat penting untuk memastikan perlindungan dan kepastian hukum.
“Menjamin agar karya tersebut tidak diklaim pihak lain, terlebih jika suatu karya memiliki nilai ekonomis maka pencatatan hak cipta menjadi sangat penting sebagai perlindungan dan kepastian hukum,” tegasnya.
Mengusung tema ‘Kerja Bersama Wujudkan Tabalong Sebagai Serambi Depan Kalimantan Selatan Penyangga Ibu Kota Negara’ Kanwil Kemenkumham Kalsel juga siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam memberikan pelayanan serta kepastian hukum kepada masyarakat.
Momentum ini juga menjadi kesempatan Kakanwil berdiskusi dengan Bupati Tabalong terkait rencana pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) yang rencananya akan bertempat di Mall Pelayanan Publik.
Hal ini tentunya disambut baik oleh Bupati Tabalong dan siap untuk menyiapkan dan menyesuaikan sarpras guna menghadirkan UKK lebih dekat kepada masyarakat Tabalong.
“Kita siap menyiapkan sarana prasarana untuk mendukung UKK Tabalong dapat terealisasi sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi,” ucap Bupati.