BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Penerimaan pengajuan bakal calon dan dokumen persyarayan administrasi bakal calon anggota DPRD Kota Banjarbaru Pemilu 2019 sudah berlangsung sejak 4 Juli sampai dengan 17 Juli 2018 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Senin (16/07).
Sebanyak 7 Parpol (Partai Politik) sudah memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran di KPU Kota Banjarbaru.
“Hari ini ada Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Golongan Karya (Golkar). Jadi, ada 5 parpol yang sudah ke sini menyerahkan berkas-berkasnya,” ujar Ketua KPU Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat.
Dilanjutkan Hegar, ada 2 parpol lagi yang akan melakukan penyerahan berkas yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Jadi dari 16 parpol, bearti hari ini sudah ada 7 yang menyerahkan berkasnya,” ucapnya.
Namun, besok adalah hari terakhir untuk melakukan penyerahan berkas dari tanggal yang sudah ditentukan.
“Besok terakhir sampai jam 24.00 WITA. Lewat dari pada itu kami tolak. Kita juga sudah mengatur dari awal (tentang) jam-jam pendaftaran untuk menghindari tumpang tindih,” katanya.
Semantara itu, Ketua DPD Partai Golkar Banjarbaru, H. AR. Iwansyah yang saat itu bersama anggotanya juga melakukan penyerahan berkas mengatakan berkasnya telah memenugi syarat.
“Alhamdulillah sudah memenuhi syarat, dan semoga menambah kursi dari 5 menjadi 8 nanti,” ucapnya kepada koranbanjar.net saat di KPU Kota Banjarbaru.(maf/ana)