Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tanah Bumbu

Job Fair Kabupaten Tanah Bumbu Sediakan 197 Lowongan Kerja

Avatar
238
×

Job Fair Kabupaten Tanah Bumbu Sediakan 197 Lowongan Kerja

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka membuka Job Fair, Senin (10/10/2022). (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Tanah Bumbu/koranbanjar.net)

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyelenggarakan Job Fair (pameran bursa kerja) bertempat di Halaman Kantor Bupati di Gunung Tinggi, Batulicin, mulai 10 – 12 Oktober 2022.

TANAHBUMBU,koranbanjar.net – Gelaran Job Fair tersebut dibuka Bupati Tanbu Zairullah Azhar diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka, Senin (10/10/2022).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Disnakertrans Tanbu Avian Noor melalui Kabid Tenaga Kerja Yamani mengatakan pameran bursa kerja melibatkan sebanyak 19 perusahaan yang ada di Tanah Bumbu, dan menyediakan 197 lowongan kerja diberbagai bidang.

“Tujuan kegiatan Job Fair ini untuk mempermudah para pencari kerja dalam mencari lowongan pekerjaan yang dibuka oleh perusahaan,” sebut Yamani.

Selanjutnya, dalam rangka mempermudah para pencari kerja mendapatkan Kartu AK 1 atau Kartu Tanda Pencari Kerja maka Disnakertrans menyediakan stand pembuatan Kartu AK 1 dilokasi tersebut.

Sementara itu, Sekda Ambo Sakka menyambut baik dan mengapresiasi job fair 2022 dalam rangka menghubungkan pihak perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja dengan para pencari kerja.

“Dengan harapan melalui pameran bursa kerja mampu menekan angka pengangguran di Bumi Bersujud Tanah Bumbu,” kata Ambo Sakka.

Dikatakan Sekda angka pengangguran masih tinggi di Tanah Bumbu, sementara itu kebutuhan tenaga kerja juga sangat tinggi.

Seharusnya ada korelasi yang signifikan antara pencari kerja dengan kebutuhan tenaga kerja. Kalau itu terjadi maka angka pengangguran bisa ditekan.

Menyikapi itu, sambung Ambo Sakka, maka pemerintah daerah akan melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan terkait adanya Perda yang mengatur tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal atau tenaga kerja yang berdomisili di Tanbu yang diutamakan dalam mendapatkan pekerjaan.

Kemudian, guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Tanbu, pemerintah daerah melalui Balai Latihan Kerja (BLK) mengadakan pelatihan berdasarkan kebutuhan perusahaan kepada mereka yang sudah menyelesaikan pendidikan sehingga siap untuk masuk ke dunia kerja. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh