Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) bagi SKPD Lingkup Kabupaten Banjar, Rabu (5/10/2022).
BANJAR, koranbanjar.net – Melalui pelatihan PPRG ini diharapkan terwujudnya proses perencanaan dan penganggaran yang responsif gender, tersusunnya dokumen perencanaan yang sistematis mulai dari RPJMD, RKPD, hingga Renstra SKPD untuk mewujudkan kesetaraan gender, serta terwujudnya lingkungan ramah gender dan zero tolerance terhadap kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.
Pemerintah Kabupaten Banjar pada Tahun 2021 telah mendapatkan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tingkat Pratama.
APE ini merupakan suatu bentuk pengakuan dari Pemerintah atas komitmen dan peran pimpinan baik dalam hal ini kepala daerah dalam upaya mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender.
Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi mengintegrasikan perspektif gender dalam pembangunan yang dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi seluruh kebijakan, program dan kegiatan pembangunan.
Kesetaraan gender dapat dicapai dengan mengurangi kesenjangan antara penduduk laki-laki dan perempuan dalam mengakses dan mengontrol sumber daya, berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan proses pembangunan, serta mendapatkan manfaat dari kebijakan dan program pembangunan.
Dalam konteks perencanaan daerah, Perencanaan Responsif Gender (PRG) ini direfleksikan dalam dokumen RPJMD, RKPD, Renstra SKPD, dan Renja SKPD.
Perencanaan Responsif Gender diharapkan dapat menghasilkan Anggaran Responsif Gender (ARG), dimana kebijakan pengalokasian anggaran disusun untuk mengakomodasi kebutuhan yang berbeda antara perempuan dan laki-laki.
Dalam kesempatan ini terdapat beberapa materi yang disampaikan oleh para narasumber diantaranya tentang Perencanaan yang Responsif Gender oleh Bapak Theodorik Rizal Manik, ST., M.Sc. dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan.
Pengawasan dan Pembinaan dalam Mendukung Pelaksanaan Pengarustamaan Gender di Provinsi Kalimantan Selatan oleh Ibu Raden Roro Nine Suryanti, ST., MT, dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan.
Analisis GAB/GBS dan Penyusunan ARG oleh Bapak Soeharto dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan. (BappedalitbangBanjar/Koranbanjar.net)