Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Tabalong

Ditetapkan Pemerintah Pusat, Tabalong Dapat Jatah 643 Formasi PPPK

Avatar
391
×

Ditetapkan Pemerintah Pusat, Tabalong Dapat Jatah 643 Formasi PPPK

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Tabalong telah menerima penetapan kebutuhan formasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

TABALONG, koranbanjar.net Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong , Rusmadi Tabalong tahun ini mendapatkan jatah sebanyak 634 formasi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jumlah itu lebih sedikit dari yang diusulkanBKPSDM Tabalong kepada Menpan RB yakni sebanyak 690 formasi dengan rincian 440 Tenaga Pendidik, 149 Kesehatan dan 101 Teknis.

“Kebutuhan yang disetujui sebanyak 634 formasi, atau 56 formasi yang dikurangi untuk jabatan teknis,” ujarnya, Jumat (16/9/2022).

Rusmadi menjelaskan, untuk jabatan yang paling banyak dikurangi yaitu pranata komputer yang tersebar di SKPD Kabupaten dan Kecamatan tidak mendapatkan persetujuan.

Selain itu adalah jabatan auditor, dijelaskan juga bahwa dalam PPPK tidak terdapat jabatan tersebut, sehingga jabatan auditor harus di PNS.

“Makanya yang kita usulkan untuk auditor tidak mendapat persetujuan sebanyak 7 orang,” tuturnya.

Menurut Rusmadi, pemerintah pusat pada 2022 ini hanya melakukan pengadaan PPPK, sedangkan CPNS masih belum ada.

“Pemerintah pusat bermaksud untuk pengadaan PPPK Tahun ini adalah untuk mengakomodir tenaga non-ASN yang tersebar baik Pemerintah daerah maupun pusat,” jelasnya.

(anb/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh