Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

Camat dan Lurah se Kota Banjarbaru Bahas Hak Pengelolaan Tanah

Avatar
330
×

Camat dan Lurah se Kota Banjarbaru Bahas Hak Pengelolaan Tanah

Sebarkan artikel ini
Sekda Kota Banjarbaru Said Abdullah pada Rakor Bulanan Camat dan Lurah se Kota Banjarbaru di Aula Kelurahan Guntung Manggis, Selasa (13/9/2022). (Sumber Foto: Medcen Bjb/koranbanjar.net)

Dalam rapat bulanan Camat dan Lurah se Kota Banjarbaru, membahas tentang Tata Cara Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah (ARAHAN) oleh Kantor ATR/BPN Kota Banjarbaru, Selasa (13/9/2022) di Aula Kelurahan Guntung Manggis.

BANJARBARU, koranbanjar.net Rapat koordinasi membahas soal sosialisasi peraturan menteri ATR/BPN Republik Indonesia No. 18 tahun 2022 tentang Tata Cara Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah menyampaikan dalam sambutannya, masalah pertanahan sangat krusial di Kota Banjarbaru.

Akar dari permasalah itu, jual beli surat tanah oleh para pihak yang tidak bertanggung jawab. “Perlu perhatian serius dan ekstra soal regulasi pertanahan,” ujarnya.

Beliau mengimbau kepada Camar dan Lurah Se Kota Banjarbaru, untuk selalu memeriksa soal pertanahan di wilayah masing-masing.

“Camat dan Lurah sosialisaikan terus terkait regulasi pertanahan ke masyarakat, agar seluruh elemen masyarakat memahami dan patuh terhadap aturan yang berlaku dan tidak terjadi lagi masalah pertanahan ini dikemudian hari,” ungkapnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh