Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kotabaru

Luncurkan Aplikasi SIAP, Sekda Kotabaru Harapkan Dapat Meminimalisir Kebocoran PAD dan Meningkatkan Pajak

Avatar
366
×

Luncurkan Aplikasi SIAP, Sekda Kotabaru Harapkan Dapat Meminimalisir Kebocoran PAD dan Meningkatkan Pajak

Sebarkan artikel ini
Sekretaris daerah Kotabaru saat meluncurkan aplikasi SIAP (Foto: Diskominfo)

Aplikasi pembayaran uang elektronik SIAP (Sehat, Inovatif, dan Aman Pakai) QR Code Indonesia Standard (QRIS) diluncurkan Bank Indonesia Kalsel.

KOTABARU, koranbanjar.net Sekretaris Daerah Kotabaru Said Akhmad resmi melaunching implementasi SIAP bersama Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan di Pasar Limbur Raya Kotabaru beberapa hari lalu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

SIAP QR adalah aplikasi pembayaran uang elektronik berbasis dompet elektronik, atau mobile banking.

SIAP diluncurkan di Limbur Raya Kotabaru bertujuan untuk mempermudah dan membantu pembeli untuk melakukan pembayaran non tunai melalui aplikasi online bentuk scan barcode yang bersifat non tunai.

“Launching siap QRIS kemarin menjadi momentum untuk mempersiapkan pasar dan pusat perbelanjaan dalam memasuki era kenormalan baru,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan kegiatan tersebut adalah wujud nyata Kabupaten Kotabaru satu langkah untuk lebih maju, dalam hal peningkatan kemudahan bertransaksi, baik terkait aktivitas jual beli maupun retribusi di Pasar Limbur Raya Kotabaru.

Ia berharap dengan adanya aplikasi SIAP, mampu meningkatkan transparan pajak daerah serta dapat disosialisasikan, serta adanya aplikasi ini juga diharapkan mampu meminimalisir tingkat kebocoran PAD dan meningkatkan transparansi pajak daerah dan retribusi daerah.

“Saya berharap agar “SIAP QRIS” dapat disosialisasikan dengan baik kepada semua lapisan masyarakat dan para pedagang agar dapat terwujud kemudahan transaksi jual beli di Pasar Limbur Raya,” pungkasnya.

(cah/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh