Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengakui terkait pengelolaan sampah di Kalimantan Selatan masih terkendala perijinan dan Sumber Daya Manusia (SDM).
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas DLH Provinsi Kalimantan Selatan, Hanifah Dewi Nirwana usai menggelar rapat dengan Komisi II DPRD Kalsel, di Gedung DPRD Kalsel Banjarmasin, Kamis(11/8/2022) siang.
“Selain kendala perijinan, kami juga mengaku kekurangan sumber daya manusia dan gedung yang representatif untuk aktivitas pengelolaan sampah,” ungkapnya.
Sementara ini terangnya, UPT laboratorium masih bergabung dengan dinas untuk kegiatan operasional.
“Sehingga mengakibatkan tidak maksimalnya petugas dalam menambah parameter atau pun alat uji,”bebernya.
Hanifah berharap, ke depan akan segera disediakan atau dibangunkan laboratorium sehingga efektif dan efisien dalam melaksanakan segala aktivitas terkait pengelolaan sampah.
Sementara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) berusaha terus menggali potensi perekonomian di daerah.
Salah satunya lewat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pengelolaan sampah Banjarbakula.
Hal tersebut diutarakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, M. Yani Helmi usai melaksanakan rapat dalam rangka ekplorasi bersama Dinas DLH Prov. Kalsel.
“Tadi kita sempat mendengarkan presentasi mereka (DLH) bahwa mereka punya potensi-potensi luar biasa,” ucap Yani Helmi.
Akan tetapi lanjutnya, kendala mereka ada di perijinan, inilah yang harus dicarikan solusinya segera, demikian kata politisi Partai Golkar yang akrab disapa Paman Yani ini.
(yon/slv)