Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Kotabaru saat ini minimal 10 persen. Besaran anggaran tersebut dinilai sangat minim, padahal dengan minimal 10 persen masih ada peluang untuk dinaikkan.
KOTABARU, koranbanjar.net – Diharapkan dengan ADD yang maksimal dapat menunjang peningkatan infrastruktur di desa, karena diketahui ADD yang ada saat ini hanya cukup untuk pembayaran Siltap (penghasilan tetap) kades, aparat desa dan tunjangan RT.
Sebelumnya hal itu disampaikan Ketua Apdesi (Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Awaludin, beberapa waktu laku.
“Dengan 10 persen minimal ADD, berarti masih bisa dinaikkan,” kata Awaludin Ketua Komisi II DPRD Kotabaru yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar), ujarnya Selasa (9/8/2022).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kotabaru Sayed Jafar mengakui, bicara soal anggaran desa secara menyeluruh tidak mencukupi.
Minimnya anggaran desa, Sayed selalu menganjurkan pekerjaan pembangunan agar memilah yang lebih prioritas untuk dilaksanakan demi kepentingan masyarakat.
“Kehendak kita semua harus dibangun. Tapi belum tentu karena soal anggaran,” terangnya.
Lanjutnya, itu tidak berbeda dengan yang di kabupaten, pola tersebut juga dilakukan karena harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Sama dengan di desa disesuaikan kemampuan saat ini,” jelas Sayed Jafar.
Terlebih sambungnya, pascapandemi Covid-19 sangat mempengaruhi anggaran dan sangat minim. Untuk itu, Bupati berharap ada perhatian Pemerintah Pusat terkait penambahan-penambahan di desa.
Terlepas hal itu, Sayed juga meminta kepada aparatur desa khususnya kades agar lebih inovatif, mendorong UMKM yang ada di masing-masing desa.
“Banyak potensi yang bisa dikembangkan, agar desa mandiri dengan produk-produk yang ada di desa masing-masing dan dengan produk beragam,” pungkasnya.
(cah/slv)