Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) akan memperjuangkan nasib non ASN yang berada di lingkup pemerintah kota.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Hal itu menyusul penghapusan tenaga non-ASN atau honorer di lingkup Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah telah ditetapkan dalam instruksi Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/.
Kepala BKPP Kota Banjarbaru Gustafa Yandi mengatakan, akan melakukan pemetaan untuk menghitung berapa jumlah non ASN di lingkup masing-masing SKPD di Pemko Banjarbaru.
“Tujuannya, kita mengarahkan untuk mengikuti CPNS dan P3K. Jadi dengan itu, tiap SKPD melakukan pemetaan agar diketahui berapa yang memenuhi syarat,” katanya, Jumat (10/6/2022).
Serta, untuk mengetahui berapa formasi yang dibutuhkan, lalu dilakukan kegiatan Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja (ABK). Karena, masih banyak yang melakukannya asal-asalan.
“Kami akan mencoba dengan cara itu, jadi ketahuan berapa kebutuhan pegawai yang diperlukan. Tentunya tenaga non ASN diarahkan mengikuti itu. Tapi harus dengan data yang valid dan real,” ujarnya.
Pihaknya berjanji akan tetap memperjuangkan nasib non ASN untuk dapat menjadi PNS maupun P3K.
“Seandainya mengatakan susah mengikuti dua hal itu, serta syarat yang tidak terpenuhi. Tentunya kita serahkan ke masing-masing SKPD untuk memfasilitasi itu,” sebutnya.
Kemudian, untuk kebutuhan tenaga pengemudi atau penjagaan seperti security, dikatakannya, bisa dengan melalui pihak ketiga.
“Kami akan mencoba memperdayakan koperasi, sebagai penyedia jasa. Mudahan koperasi yang ada, bisa menyesuaikan dengan jenis usaha,” ucapnya.
Diungkapkannya juga, bagaimana jika diluar tiga alternatif itu tidak lolos, dan bagaimana nasibnya. Pihaknya masih mencari skema yang tepat untuk mengatasi itu.
“Itu juga jadi tugas kami, agar semuanya tidak dirugikan. Intinya akan kita perjuangkan,” pungkasnya. (maf/dya)