Perhitungan biaya haji sudah dilaporkan saat rapat terbatas. Biaya itu sudah siap dalam bentuk real Arab Saudi, rupiah, living cost, serta bank notes.
JAKARTA, koranbanjar.net – Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, setiap jamaah haji membayar Rp 39,9 juta untuk ibadah haji sudah sesuai kebijakan pemerintah dan disetujui DPR.
“Jamaah haji membayar sekitar Rp 39,9 juta per jamaah. Jadi sudah sesuai apa yang ditetapkan pemerintah dan disetujui DPR,” katanya di Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Menurut Anggito, persoalan perhitungan biaya haji sudah dilaporkan saat rapat terbatas. Dia menyebutkan, seluruh pembiayaan sudah siap dalam bentuk real Arab Saudi, rupiah, living cost, serta bank notes.
“Jumlah yang kami sediakan sudah sesuai apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah dan disetujui DPR. Untuk itu, kami siap mentransfer dana tersebut kepada kerajaan Arab Saudi melalui pelayanan hotel, catering, dan transportasi melalui Kementerian Agama,” ujar dia.
“Jadi biaya haji yang dibutuhkan itu Rp 81,7 juta per jamaah atau Rp 7,5 triliun sudah kami persiapkan,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas mengatakan, pemerintah sudah siap melayani para jemaah haji. Pemerintah sudah menyiapkan skema keberangkatan hingga kepulangan jemaah haji.
“Bahwa pemerintah sudah siap melayani jemaah haji, mulai dari berangkat sampai pulang kembali di Tanah Air. Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z, termasuk skema protokol kesehatan yang disyaratkan,” ujar Yaqut. (dba)