Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Tengah

PT PDL Diduga Cemari Lingkungan, Kanal Air Menuju HST Ditutup

Avatar
1216
×

PT PDL Diduga Cemari Lingkungan, Kanal Air Menuju HST Ditutup

Sebarkan artikel ini
Pihak berwenang melakukan peninjauan ke lokasi pencemaran lingkungan yang diduga dari PT PDL.

Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit, PT Persada Dinamika Lestari yabng beroperasi di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara diduga melakukan pencemaran lingkungan hingga merambah wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

BARABAI, koranbanjar.net – Atas dugaan pencemaran lingkungan itu, pihak perusahaan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten HST sepakat untuk menutup kanal pembuangan air dari lokasi perkebunan PT PDL yang mengalir ke wilayah Kabupaten HST.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kesepakatan itu dibuat melalui mediasi yang dilakukan pada Jum,at (13/5/2022) siang.

Dari pertemuan mediasi menghasilkan kesepakatan penutupan kanal air yang mengarah ke Kabupaten Hulu sungai Tengah.

Pihak berwenang dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Hulu Sungai Utara serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan menggelar pertemuan dengan PT Persada Dinamika Lestari (PDL) untuk menyelesaikan permasalahan dugaan pencemaran lingkungan itu.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Hubungan Hulu Sungai Tengah, Irfan Sunarko mengungkapkan, hasil pertemuan antara lain, kanal air pada blok OD 22 dari perusahaan PT PDL yang mengarah ke Kabupaten Hulu Sungai Tengah akan ditutup.

Jika kemudian hari ditemukan tanaman air yang memasuki wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka pihak perusahaan diminta juga bersedia untuk menutup kanal itu.

“Apabila di titik lain terdapat titik buangan yang menuju ke lingkungan yang masuk wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka kita akan memberikan surat resmi kembali, verifikasi lapangan kembali dan perusahaan diminta untuk menutup kanal juga,” jar Irfan.

Sementara, anggota DPRD Hulu Sungai Tengah Yazid Fahmi mengharapkan dengan berbagai kesepakatan yang sudah dibuat akan berdampak positif terhadap hasil pertanian warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Di samping itu tidak dijelaskan secara rinci kapan kanal air pada blog OD 22 akan ditutup, namun pihak perusahaan berkomitmen untuk melakukannya dalam waktu dekat.(mdr/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh