Hari raya lebaran 2022 sebentar lagi tiba, momentum tersebut dijadikan berbagai perayaan dilakukan masyarakat usai melakukan puasa ramadan. Trradisi menyambut hari raya Idulfitri juga kerap dimanfaatkan para pedagang mainan di pusat Kota.
KOTABARU, koranbanjar.net – Di Kabupaten Kotabru biasanya lebaran Idulfitri selalu dipadati para pedagang mainan, yang menjual berbagai macam permainan anak termasuk tembakan peluru.
Bahkan, mainan tembakan peluru sendiri kerap menjadi mainan incaran para anak-anak di hari perayaan Idulfitri, namun di tahun ini, Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, membuat imbauan larangan bagi penjual mainan yang membahayakan.
Seperti tembakan peluru Gotri Plastik dan bermain perang-perangan, hal itu dilakukan untuk melindungi anak-anak dari bahaya luka dan kebutaan.
“Kepada para pedagang mainan agar tidak menjual mainan yang tidak sesuai standar SNI ( tembakan berpeluru gotri plastik), “tegas Gafur, Jumat (29/4/2022).
Lanjut Gafur, adapun dasar Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 15 Tahun 2015 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kali lima. TNI/Polri bersama Satpol PP akan melakukan penertiban.
“Untuk para penjual mainan yang tidak mengindahkan larangan ini. Akan dilakukan tindakan tegas, seperti menyita jenis maninan yang dilarang tersebut,”ungkapnya.
Ia juga menghimbau, kepada pelaku perang-perangan akan dikenakan dengan Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 2 tahun 2016 pasal 19 tentang ketentraman dan ketertiban.
(cah/slv)