BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Menghilangkan kesan angker pada pemakaman, Perda mengenai Pengelolaan Pemakaman, dirasa Wakil Walikota Banjarbaru, H Darmawan Jaya Setiawan sangat bermanfaat.
Setelah Rapat Paripurna yang dilaksanakan Jum’at (22/06) kemarin, pria yang akrab disapa Jaya yang juga berhadir dalam rapat tersebut, menanggapi Perda mengenai Pengelolaan Pemakaman ini.
“Pemakaman yang ada di Banjarbaru sebagian penuh sudah. Kita ingin mengatur kembali, namun bukan sekedar pemakaman saja,” ucapnya.
Menurut Jaya, pemakaman edentik dengan hal menyeramkan di kalangan masyarakat. Maka dari itu, menurut Jaya, pemakaman yang ada di Banjarbaru akan ditambah dengan RTH (Ruang Terbuka Hijau).
“Bukan sekedar pemakaman saja, kita buat RTH. Tetap pemakaman, namun juga memberi keindahan bagi Banjarbaru untuk publik,” ujarnya.
Pengaturan mengenai Pemakaman tersebut, dulunya telah diatur dengan Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang pengelolaan pemakaman dan taman pemakaman. Namun, karena perkembangan waktu keberadaan pemakaman bukan hanya sebagai tempat untuk menguburkan jenazah.
“Akan dimanfaatkan sebagai RTH, yang berfungsi untuk menambah keindahan Kota. Dan juga sebagai resapan air,” tuturnya.
Untuk itu, mengenai Perda yang sudah disepakati di Raperda Pengelolaan Pemakaman, Jaya berharap pengelolaan pemakaman di Banjarbaru dapat tertata dengan lebih baik.
“Semoga dengan keberadaan Perda ini diharapkan pengelolaan pemakaman di Kota Banjarbaru dapat lebih tertata, tertib dan mampu menambah keindahan dan kenyamanan Kota Banjarbaru,” harapnya.(maf/ana)