Kabupaten Banjar bakal melaksanakan Pilkades serentak 2022 untuk 117 desa yang melakukan persiapan dini untuk pelaksanaan ini, diprakarsai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar.
BANJAR,koranbanjar.net – Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Banjar M Hafiz Anshari saat ditemui di kantornya Rabu (16/3/2022) pagi mengungkapkan, persiapan apa saja yang dilaksanakan oleh pihaknya terkait pelaksanaan Pilkades Serentak nanti.
”Saat ini yang kita lakukan tahap sosialisasi kepada Badan Pemusyawaratan Desa mengenai apa yang harus dilakukan. Kemudian selanjutnya tahap sosialisasi panitia, penjaringan hingga pelaksanaan,” ujarnya.
Hafiz Anshari juga mengatakan, Pilkades Serentak 2022 dilaksanakan pada November dan pelantikan sesuai dengan masa berakhirnya jabatan Pembakal yaitu 29 Desember 2022. Sementara terkait protokol kesehatan masih diberlakukan.
” Kemudian mengenai protokol kesehatan di TPS nanti sesuai Permendagri, setiap TPS dibatasi hanya 500 orang pemilih,” katanya.
Peminat yang ingin menjadi calon pembakal dijelaskannya lumayan banyak dengan persyaratan sepertinberbadan sehat, tidak pernah menjalani hukuman pidana, bebas dari narkoba dan persyaratan administrasi lainnya. (dya)