Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

Bupati HSS Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Anggota DPRD Belum Melaporkan Harta Kekayaan

Avatar
481
×

Bupati HSS Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Anggota DPRD Belum Melaporkan Harta Kekayaan

Sebarkan artikel ini
Bupati HSS Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
Bupati HSS Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Bupati Hulu Sungai Selatan Drs.H.Achmad Fikry mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintigerasi untuk Mewujudkan Pemerintah Daerah se- Kalimantan Selatan yang Transparan, Akuntabel dan Bebas Korupsi, Kamis (17/3/2022) pagi, di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Bupati HSS didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan H. Muhammad Noor beserta Kepala Inspektorat Daerah Hulu Sungai Selatan H. Rusmajaya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam kegiatan itu, KPK merilis Indeks Intergritas Nasional 2021 yang diukur melalui survei penilaian intergritas dengan menyebutkan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menduduki peringkat pertama dengan poin SPI 79,8.

Sedangkan Nilai Capaian Monitoring Center (MCP) Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan masih menduduki peringkat pertama se Kalsel dengan indeks 94.54 dan Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sekitar 95.92%.

Satu hal yang jadi catatan, terkait progres penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tahun 2021, anggota Legislatif Kabupaten Hulu Sungai Selatan belum ada yang melaporkan dan saat ini masih di angka 0.00 %. Hal ini diharapkan Pimpinan KPK untuk segera dilaporkan sebelum batas akhir waktu yang ditentukan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nurul Ghufron menyampaikan, Kepala Daerah perlu diingatkan untuk menjaga kehormatan dan keluhuran jabatan yang didapatkan dari kepercayaan publik.

KPK tidak ingin memperpanjang daftar nama kepala daerah yang tertangkap tangan karena korupsi, itu bukan target KPK, namun jika ada kepala daerah yang masih korupsi, KPK tidak ragu menangkap.

Rakor bersama KPK dan Kemendagri ini bertujuan mewujudkan pemerintah daerah yang profesional dan bebas dari korupsi di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

Perbaikan sistem tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, layanan publik, keuangan daerah yang transparan dan akuntabel merupakan mekanisme pencegahan dalam meminimalkan korupsi di daerah, ujarnya.(mdr/sir)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh