Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kotabaru

PLN Kembali Sosialisasikan Program Pembangunan SUTT 150 KV di Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru

Avatar
439
×

PLN Kembali Sosialisasikan Program Pembangunan SUTT 150 KV di Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru

Sebarkan artikel ini
(Sumber Foto: PT PLN (Persero) UIP Kalbagtim)

PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP Kalbagtim) kembali mensosialisasikan program pembangunan infrastruktur kelistrikan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV di Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru.

KOTABARU,koranbanjar.net Selain mensosialisasikan kembali program pembangunan tersebut, PLN UIP Kalbagtim juga melakukan pembayaran kompensasi bagi pengelola lahan yang termasuk dalam jalur Right of Way (ROW) kepada masyarakat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kegiatan tersebut dilaksanakan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 4 (UPP Kalbagtim 4) sebagai direksi pekerjaan bersama pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan, Aparatur Pemerintahan Daerah serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Kelumpang Hilir dan warga pengelola lahan.

Dalam kegiatan tersebut, pihak PLN menjelaskan bahwa di wilayah Desa Tarjun terdapat 25 titik lahan yang akan diberikan kompensasi oleh PLN, dimana 19 di antaranya masuk dalam kawasan cagar alam dan 6 titik adalah areal penggunaan lain atau APL.

Dihadiri Jaksa Pengacara Negara Kejati Kalsel Jurit Kartono mengungkapkan, kejaksaan melakukan pendampingan dalam pembangunan SUTT ini untuk memberikan kepastian hukum dalam pemberian kompensasi kepada masyarakat.

“Kami ikut melakukan pendampingan dalam pembangunan SUTT yang merupakan Proyek Strategis Nasional guna memastikan agar pemberian kompensasi lahan, bangunan maupun tanam tumbuh terhadap masyarakat berjalan lancar dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang Jurit Kartono.

Ditemui ditempat terpisah Manager UPP Kalbagtim 4 Arie Nugroho Ardianto menyampaikan, masyarakat Desa Tarjun sangat mendukung Proyek Strategis Nasional yang dilaksanakan oleh PLN, oleh karenanya masyarakat langsung sepakat terhadap nilai kompensasi disampaikan oleh PLN.

Dengan selesainya pemberian kompensasi ROW di Desa Tarjun maka sudah 60% pembebasan ROW yang dilakukan oleh PLN dari Batulicin menuju ke Langadai.

“Kami berharap dengan sinergitas penuh PLN bersama instansi pemerintahan daerah dan aparatur penegak hukum, pembangunan ini dapat terlaksana sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga dapat diselesaikan tepat waktu agar manfaatnya dapat segera dilaksanakan oleh masyarakat,” tutup Arie. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh