Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tanah Bumbu

Forum Perangkat Daerah Pemkab Tanah Bumbu Menggelar Rapat Rencana Kerja

Avatar
260
×

Forum Perangkat Daerah Pemkab Tanah Bumbu Menggelar Rapat Rencana Kerja

Sebarkan artikel ini
Dinas Kominfo Kabupaten Tanah Bumbu menggelar pengusunan rencana kerja, Rabu (16/2/2022). (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Tanah Bumbu/koranbanjar.net)

Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Forum Perangkat Daerah Rancangan Awal Rencana Kerja (Ranwal Renja) Tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Diskominfo SP Tanbu, Rabu (16/02/2022).

TANAHBUMBU,koranbanjar.net – Tujuan kegiatan ini untuk mendapatkan kesepakatan hasil Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah kabupaten/kota yang dituangkan dalam berita acara.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Renja Perangkat Daerah dan diserahkan kepada Bappeda Litbang Tanbu untuk menjadi bahan penyusunan rancangan RKPD.

Dasar Hukum Penyusunan RKPD 2023 tertuang dalam UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dasar pelaksanaan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah ini tertuang dalam Pemendagri Nomor 86 Tahun 2017. Dinyatakan dalam (Ayat-2) bahwa Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah dibahas dengan pemangku kepentingan dalam Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah untuk memperoleh saran dan pertimbangan.

Dijelaskan dalam (Ayat-3) bahwa Ranwal Renja Perangkat Daerah disempurnakan berdasarkan hasil Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah.

Kepala Diskominfo SP Kab. Tanbu, Ardiansyah melalui Sekretaris Diskominfo SP Irwan menyampaikan ungkapan terimakasih atas kedatangan para peserta Forum Perangkat Daerah.

Terutama dalam upaya mendukung kegiatan Diskominfo SP dan terlibat membantu melalui pemberian saran penyempurnaan Ranwal Renja Diskominfo SP.

“Kami harap, kepada seluruh SKPD yang berhadir, bisa membantu memberikan masukan atau saran dalam kegiatan Diskominfo SP, perbaikan diperlukan terkait peningkatan pengelolaan data dan informasi berbasis digital, untuk pencapaian target kerja maupun indikator yang harus dipenuhi sesuai amanat Peraturan Presiden,” katanya.

Bappeda Litbang melalui Untung R Laupe memaparkan tentang Penyusunan RKPD 2023 dasar hukum dan definisi, Bagan Alir Tahapan Penyusunan Renja Pembangunan Daerah, Proyeksi Belanja Wajib Mengikat Tahun Rencana 2023 serta Rehabilitasi dan Proyeksi Pendapatan Daerah Tahun 2023.

Capaian Tujuan Pembangunan Daerah Tahun 2021 meliputi Indikator Sasaran Pembangunan salah satunya dalam Indeks Kualitas Lingkungan Hidup pada kondisi awal Tahun 2020 yaitu sebesar 70,40, Target di Tahun 2021 sebesar 70,40-70,46, capaian pada Tahun 2021 sebesar 73,74 dengan keterangan “Mencapai Target.”

Permasalahan Makro Daerah diantaranya Indenks Pembangunan Manusia masih perlu ditingkatakan dan pertumbuhan ekonomi yang belum inklusif.

Identifikasi permasalahan penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah, Urusan Komunikasi dan Informasi mencakupi belum optimalnya sistem pemerintahan berbasis elektronik dan pelayanan publik, sarana dan prasarana pendukung belum memadai dan kurangnya pembinaan terhadap KIM (Kelompok Informasi Masyarakat).

Tema pembangunan Tahun 2023 pada Ranwal RKPD yaitu “Penguatan infrastruktur dan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan untuk optimalisasi kapabilitas daerah bernuansa kearifan lokal yang religius.”

Menurut Prioritas Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan dan Optimalisasi Pelayanan Berbasis Nilai Nilai Religius Diskominfo SP masuk dalam Sasaran Prioritas urutan poin ke-5.

Yaitu Peningkatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Prima Berbasis Digital dan termuat di poin ke-7 yaitu Peningkatan Penyediaan dan Kualitas Data dan Informasi.

Selanjutnya dilakukan pembahasan terkait Program Prioritas Diskominfo SP Tahun 2023.

Turut berhadir pada kegiatan ini, pejabat Eselon III dan IV Diskominfo SP bersama staf dan perwakilan SKPD Lingkup Pemkab Tanbu serta pihak kecamatan. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh