Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Pelaku Pembunuhan di Kabupaten HST Menyerahkan Diri

Avatar
1114
×

Pelaku Pembunuhan di Kabupaten HST Menyerahkan Diri

Sebarkan artikel ini
Tersangka berhasil diringkus.
Tersangka berhasil diringkus.

Kasus perkelahian yang menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Timbuk Bahalang Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Sabtu (5/2/2022) sekitar pukul 17.00 WITA, terungkap. Kini, pelaku pembunuhan sudah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

BARABAI, koranbanjar.net – Belum 24 jam pelaku kasus pembunuhan di Timbuk Bahalang, Hulu Sungai Tengah, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Hulu Sungai Tengah dengan di antar Kepala Desa setempat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku diketahui RA (24) merupakan warga Desa Nateh Kecamatan Batang Alai Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Barang bukti.
Barang bukti.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Hulu Sungai Tengah Aipda M. Husaini mengungkapkan, berdasarkan informasi yang didapat kemudian Kapolsek Batang Alai Selatan dan anggota Buser Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah berkordinasi dengan pihak keluarga uelaku untuk meminta pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Hulu Sungai Tengah.

Setelah dilakukan pendekatan dengan keluarga pelaku, akhirnya pelaku menyerahkan diri pada Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 10.00 WITA.

Adapun barang bukti yang turut diamankan adalah satu parang beserta dengan kumpang, serta satu baju yang masih bercak darah.

Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Hulu Sungai Tengah untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 subsider 338 KUHP.(mj-41/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh