Salah satu advokat Kalsel, H.Dudung meminta kepada aparat kepolisian harus telusuri apa maksud dan tujuan menghina dan melecehkan Kalimantan lewat pernyataannya membahas terkait Ibu Kota Negara (IKN) yang terletak di Kalimantan Timur.
BANJARMASIN, koranbanjar.net,-
Melalui pernyataan tertulisnya kepada koranbanhar.net, Senin (24/1/2022) Dudung menegaskan, blundernya pernyataan Edy Mulyadi bukan hanya diselesaikan dengan permintaan maaf.
“Tetapi harus ditelusuri terlebih dulu oleh pihak kepolisian apa maksud dan tujuan penghinaan dan pelecehan terhadap orang Kalimantan,” tegasnya.
Kalau dapat dibuktikan kesalahannya lanjut Dudung, dan apabila di dalam hasil kajian dari aparat kepolisian masuk kategori perbuatan melawan hukum, maka harus diproses dan ditindak tegas.
Kemudian menyikapi persoalan tersebut katanya pihak Polda se-Kalimantan harus tegas dan serius menangani kasus pengaduan warga terkait pernyataan Edy Mulyadi lewat video yang tersebar di medsos.
“Karena pernyataan Edy sudah masuk ke dalam ranah provokatif, menciptakan keresahan di masyarakat Indonesia juga menggangu stabilitas internal NKRI,” ujarnya.
Dikatakan, Presiden Joko Widodo harus segera turun tangan terhadap kasus Edy Mulyadi karena dinilai mengandung provakatif terhadap kerukunan suku di Indonesia.
“Kemudian pihak aparat hukum Polda Kalsel segera menindaklanjuti laporan berbagai elemen masyarakat, karena sudah masuk delik pengaduan penghinaan dan pencemaran nama baik tethadap masyarakat Kalimantan,” jelasnya.
Di lain pihak Ketua Umum Dayak Kulawarga Borneo, Salam, yang juga seorang Advokat Peradi dan Tenaga Ahli DPR RI ini mengomentari, bahwa penghinaan dan pelecehan terhadap orang kalimantan tidak bisa dianggap selesai hanya dengan kata maaf.
“Tetapi harus diproses secara hukum terlebih dahulu,” ucapnya.
Adapun yang mendampingi Edy Mulyadi dalam mengeluarkan pernyataannya tidak pernah ditunjuk oleh masyarakat sebagai perwakilan orang Kalimantan.
“Ini harus ditelusuri apa kepentingan mereka sehingga mendampingi Edy Mulyadi dalam membuat klarifikasi,” tandasnya.
Salam juga berpendapat, seharusnya DPRD Provinsi mempertanyakan atau memanggil Edy Mulyadi tentang maksud dan tujuan melecehkan orang Kalimantan.
“Begitu pula Dr Suhaib dan kawan – kawan perlu dipertanyakan keberadaan mereka mendampingi Edy Mulyadi,” pungkasnya.(yon/sir)