Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Tanah Bumbu

Metrologi Legal Menjadi Potensi Pendapatan Kabupaten Tanah Bumbu

Avatar
618
×

Metrologi Legal Menjadi Potensi Pendapatan Kabupaten Tanah Bumbu

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu, H Deni Haryanto. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Tanah Bumbu/koranbanjar.net)

Metrologi legal menjadi sumber potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAS) yang akan digali oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPM2) daKabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

TANAHBUMBU,koranbanjar.net – Potensi pendapatan ini dikemukakan Kepala DKUMP2, H Deni Haryanto, Kamis (20/01/2022) di Batulicin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ia mengatakan, menggali peluang peningkatan PAD ini akan dilakukan Dinas KUMP2 melalui Bidang Perdagangan dan Kemetrologian.

Terkhusus urusan metrologi legal telah melakukan Validasi Data kepemilikan UTTP (alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengakapnnya).

19 Januari 2022 tadi petugas yang menangani urusan metrologi legal melakukan validasi data pemilik timbangan.

Sasaran data yang dicari adalah pedagang pengumpul karet dan sawit yang ada di desa.

UTTP yang didata seperti timbangan “dacing” maupun timbangan “jembatan,” yang selama ini jarang tersentuh pelaksanaan Tera.

Selain alat timbangan, potensi PAD lainnya yang digali yaitu Tera Ukur Mobil (TUM) pada mobil tangki begitu banyak dimiliki oleh para pengusaha di Tanah Bumbu.

Demikian juga dengan Tangki Ukur Tetap Silinder Tegak (TUTSIT) yang digunakan untuk tempat penampungan bahan cair.

Untuk menindaklanjuti potensi peningkatan PAD tersebut, pihak DKUMP2 Tanbu akan ke Ditjen Metrologi untuk menindaklanjuti pembangunan Instalasi TUM, dengan mengusulkan pendanaan bersumber dari APBN.

Metrologi legal adalah metrologi yang mengelola satuan-satuan ukuran, metoda-metoda pengukuran, dan alat-alat ukur menyangkut persyaratan teknik dan peraturan berdasarkan undang-undang.

“Bertujuan melindungi kepentingan umum dalam hal kebenaran pengukuran,” katanya. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh