Dinilai mengganggu ketertiban umum di Kota Banjarbaru, lima pasangan muda mudi yang terpergok berada di dalam hammock di sebuah tempat wisata di kota idaman tersebut, diperingatkan oleh Satpol PP Kota Banjarbaru.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Kejadian itu memang sudah kesekian kalinya terjadi di lokasi wisata berupa hutan kota itu dengan aktifitas sama, bermain ayunan berdua di dalam hammock.
Kejadian Selasa (4/1/2022) kemarin, 5 pasangan muda mudi itu pun diamankan anggota Satpol PP Kota Banjarbaru. Terdata didapat, 5 pasangan muda mudi bukan domisili Banjarbaru tapi lokasi wisatanya di tengah Kota Banjarbaru.
“Semuanya berdomisili di luar Banjarbaru, bahkan beberapa diantaranya masih berstatus pelajar SMA dan pesantren,” ucap Kasatpol PP Kota Banjarbaru Marhain Rahman.
Selanjutnya, semua pasangan itu didata dan dilakukan pembinaan serta diberikan pernyataan dengan beberapa perjanjian untuk tidak mengulanginya lagi.
“Apabila mengulang lagi, dan kedapatan oleh petugas maka akan diproses sesuai ketentuan berlaku,” katanya.
Pihaknya pun menginginkan kepada pengelola lebih menjaga dan mengawasi apabila mencurigakan di lokasi wisata itu atau berbuat yang tidak sepantasnya.
“Sangat diperlukan pengawasan sebagai pengelola tempat di sana, dan dijaga lagi,” harapnya. (maf/dya)