Mengawali 2022 ini Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Kotabaru melakukan Apel Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 dilakukan perjanjian kerjasama dengan 2 instansi sekaligus.
KOTABARU, koranbanjar.net – Deklarasi janji kinerja yang dilakukan merupakan wujud komitmen Petugas Lapas Kotabaru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Tak hanya itu, melaksanakan Perjanjian Kinerja, Target Kinerja, serta Action Plan secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Kalapas Kelas IIA Kotabaru, Yosef Yembise mengatakan, kegiatan apel deklarasi janji kinerja tahun 2022, sebagai langkah untuk mengawali program-program yang dijalankan oleh Lapas Kotabaru.
“Selain deklarasi janji kinerja, Lapas Kotabaru juga menjalin perjanjian kerjasama dengan 2 instansi sekaligus yakni Bank BRI Kantor Cabang Kotabaru dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru,” ujar Yosef, Selasa (4/1/2022).
Ia juga menambahkan, hal itu juga merupakan upaya yang mereka lakukan karena semata-mata untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat secara khusus kepada warga binaan.
“Kita melakukan kerja sama dengan Bank BRI tentang Gerakan Pemberdayaan Narapidana atau Gersana dan Gerakan Narapidana Menabung atau Gernabung ”katanya.
Hal itu bertujuan agar sistem pemasyarakatan yakni menciptakan manusia mandiri, Lapas berkewajiban untuk menjadikan warga binaan yang mandiri salah satunya dengan program Genabung.
“Agar nantinya setelah bebas, tidak hanya membawa surat bebas, tetapi juga punya modal untuk memulai usaha di luar,”imbuhnya.
Sedangkan perjanjian kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kotabaru, bertujuan untuk Pelayanan Kesehatan bagi Warga Binaan Lapas Kotabaru.
“Dari perjanjian kerjasama yang kita lakukan itu, ke depan saya dengar dari Kepala Dinas Kesehatan bahwa akan ada kunjungan dari dokter umum dan dokter gigi ke Lapas untuk memberi pelayanan gratus kepada warga binaan,” pungkasnya. (cah/dya)