Menanggapi soal keluhan Pedagang Pasar Bauntung Banjarbaru, tentang tarif retribusi sewa toko yang terlalu tinggi. Kepala Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru, Abdul Basid mengatakan, masih dalam proses pertimbangan tentang hal itu.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Pedagang Pasar Bauntung Banjarbaru yang tergabung dalam Paguyuban Kerukunan Pedagang Pasar Bauntung, merasa tarif retribusi yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) terlalu membebani pihaknya.
“Soal tarif retribusi sewa toko Pasar Bauntung, penetapannya berdasarkan Perda,” ujar Kadisdag Banjarbaru Abdul Basid.
Diakuinya, memang para pedagang sudah menyurati pihaknya terkait tarif yang akan dikenakan pada 2022 ini.
“Saat ini kami lagi memproses dan membuat pertimbangan ke pimpinan,” sebutnya.
Untuk sewa toko itu sendiri, dikatakan Ketua Paguyuban Kerukunan Pedagang Pasar Bauntung Darmanto, untuk lapak ukuran 3×3 tarifnya Rp405 ribu.
“Sedangkan ruko sewanya 1,7 juta rupiah per bulannya,” katanya.
Hal itulah yang membuat para pedagang merasa diberatkan dengan tarif retribusi sewa toko yang tinggi. “Pasar ini kan baru dan masih beradaptasi. Jadi pendapatan kita masih minim. Jadi keberatan kami ini sangat beralasan,” pungkasnya. (maf/dya)