Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Bupati Banjar Terima Berkas Dokumen Pemekaran Gambut Raya

Avatar
1067
×

Bupati Banjar Terima Berkas Dokumen Pemekaran Gambut Raya

Sebarkan artikel ini
Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Ketua Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya Supian HK memegang berkas dokumen, Sabtu (1/1/2022) di Pendopo Sultan Adam Martapura. (Sumber Foto: ist/koranbanjar.net)

Bertempat di Pendopo Sultan Adam di Martapura, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menerima audiensi dan penyerahan berkas dokumen penuntutan pemekaran Gambut Raya, Sabtu (1/1/2022) malam.

BANJAR,koranbanar.net – Ketua Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya, H Supian HK bersama anggota lainnya dan peneliti, Taufik Arbain diterima oleh Bupati Banjar yang juga didampingi Sekda Banjar H Mokhamad Hilman.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Supian HK menyatakan, awal tahun 2022 ini menjadi tahun yang baik karena Bupati Banjar telah merespon dengan baik tuntutan pemekaran Gambut Raya.

“Intinya tidak ada hambatan, 100 persen Bupati Banjar mendukung, provinsi juga tidak ada masalah, apalagi ini sudah melalui kajian yang sesuai aturan dan final,” katanya.

Sekda Banjar H Mokhamad Hilman yang menanggapi mengemukakan, pihaknya (Pemkab Banjar) telah menerima dokumen-dokumen diserahkan dan disampaikan Ketua Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya.

“Kajian selama dua tahun dengan didanai Pemprov Kalsel, penelitian dan peninjauan dari empat aspek, hukum, kependudukan, ekonomi, daya saing, produk domestik regional bruto dan dinamika sosial politik sebagaimana disampaikan Ketua,” ucapnya.

Ditambahkan, kata Hilman, kabupaten ini bila dimekarkan sangat layak menjadi kabupaten dan tidak mempengaruhi kabupaten asal, sama-sama maju, persepsi publik ada kajian pada tahun ini sebagaimana disampaikan Taufik Arbain.

Kajian Rencana Pembentukan Kabupaten Gambut Raya dilaksanakan Pusat Studi Kebijakan Kependudukan Universitas Lambung Mangkurat bekerjasama Balitbangda Provinsi Kalsel.

Tahun 2020 dilaksanakannya riset aspek teknokratis berupa kemampuan ekonomi, fiskal, potensi daerah, sosial budaya politik, kependudukan, kewilayahan, pertahanan dan keamanan.

Penelitian 2021 berkaitan aspek politik dengan menggali persepsi publik dan referensi terhadap kebutuhan pembentukan daerah otonom baru Gambut Raya. (dya)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh