Dandim 1004 Kotabaru Letkol Inf Roy Fakhrul Rozi imbau masyarakat Kotabaru khususnya agar vaksin Covid-19 wajib bagi yang memenuhi persyaratan. Hal itu diungkapkanya saat pertemuan dengan sejumlah awak media di Makodim 1004 Kotabaru.
KOTABARU, koranbanjar.net– Roy menegaskan, vaksin ini suntikan aman bagi masyarakat yang telah melakukan proses screening. Untuk itu harus dilakukan vaksin oleh masyarakat yang telah memenuhi persyaratan.
“Kalau disamaratakan nanti kan salah, jadi saya himbau untuk wajib vaksin yang memenuhi persyaratanya,” ujar Dandim, Selasa (21/12/2021).
Sambung dia, untuk yang memenuhi persyaratan jika belum vaksin, maka akan berdampak kepada status level Kabupaten Kotabaru.
Saat ini Kabupaten Kotabaru tingkatan pencapaian vaksinasi nomor dua dari bawah. Jadi menurutnya bukan hanya tugas pemerintah daerah tapi juga tugas kita semua.
“Padahal kegiatan vaksinasi gencar dilakukan hari ini saja. Kegiatan vaksinasi dibeberapa titik antara lain di Desa Sekapung, Teluk Tamiang, Teluk Aru, Tanjung Batu, dan Desa Berangas,” paparnya.
Lebih lanjut, Roy mempaparkan, vaksinasi juga akan dilakukan di Desa Hampang, Sukamaju, Lotar Utara, Lontar Selatan dan wilayah di Desa Rampa Manunggul.
“Ini upaya-upaya yang terus kita lakukan. Termasuk vaksinasi yang sudah dilakukan di wilayah seperti Pulau Kerayaan, Kerasian. Menuju ke sana harus naik kapal atau speedboat,” pungkasnya. (cah/dya).