Tanggung jawab sosial perusahaan tambang, Corporate Social Responsibility (CSR) PT Kadya Caraka Mulia (KCM) diduga terhenti sejak tahun 2018. Bukan hanya itu, diduga pula lubang tambang batubara yang dikerjakan perusahaan ini masih ada yang belum direklamasi.
BANJAR, koranbanjar.net – Berdasarkan sumber yang diperoleh media ini, Senin (6/12/2021), sejak tahun 2018, CSR PT KCM diduga terhenti.
Bukan hanya itu, dugaan lain juga mencuat pada PT. KCM tentang penggunakan NPWP para karyawannya. Disinyalir, hampir 90 % karyawan PT KCM menggunakan NPWP Jakarta. Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar kehilangan potensi pendapatan pajak perorangan dan perusahaan. Untuk persoalan ini, koranbanjar.net belum melakukan konfirmasi ke pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banjar.
Perwakilan PT KCM, Roby ketika dikonfirmasi terkait berbagai persoalan itu melalui WhatsApp, Senin(16/12/2021), membantah semua informasi negatif yang ditujukan ke PT KCM.
Dirinya mengaku, selama ini program CSR sudah dilakukan PT KCM, di antaranya kegiatan keagamaan seperti bantuan hewan kurban maupun bantuan di bulan Ramadan.
Roby juga menegaskan, pihak PT.KCM juga berpartisipasi memberikan bantuan banjir, bantuan demplot pertanian, kerjasama nursery dengan masyarakat sekitar tambang.
“Memberdayakan masyarakat sekitar untuk kegiatan reklamasi, dan penjagaan keamanan / wakar,” bebernya.
Terkait dugaan 90% karyawan menggunakan NPWP Jakarta, lagi-lagi dirinya membantah informasi miring tersebut. “Secara operasioanl karyawan KCM didominasi penduduk yang berdomisili di Kalsel.”apat dibuktikan dengan NPWP yang dimiliki. Jadi tidak benar 90 persen NPWP Jakarta,” sanggahnya.
Adapun terkait lubang tambang yang masih ada belum direklamasi, Roby dengan tegas juga membantah.
“Sangat tidak setuju kalau KCM tidak melakukan penutupan lubang bekas tambang,” cetusnya.
Dijelaskan, dari tahun 2012 sampai sekarang PT KCM sudah melakukan kegiatan reklamasi, dapat dibuktikan dengan dokumen kegiatan reklamasi KCM. Meskipun ada gangguan reklamasi yang dilakukan para penambang tanpa ijin (PETI).
“Kami tegur secara intens kepada PETI, melaporkan ke aparat kepolisian dan ESDM, itu upaya kami,” tandasnya.(yon/sir)