Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kalsel

Aksi Serikat Pekerja Turun Jalan Selama 3 Hari Batal Lantaran Mendapat Intervensi Dari Perusahaan

Avatar
926
×

Aksi Serikat Pekerja Turun Jalan Selama 3 Hari Batal Lantaran Mendapat Intervensi Dari Perusahaan

Sebarkan artikel ini
AKSI – Sejumlah pekerja saat melakukan aksi demo beberapa waktu lalu.
AKSI – Sejumlah pekerja saat melakukan aksi demo beberapa waktu lalu.

Aksi turun jalan serikat pekerja selama 3 hari yang rencana dimulai hari ini Senin sampai Rabu ternyata batal. Pasalnya, pekerja yang berencana akan melakukan aksi demo mendapat intervensi dari perusahaan-perusahaan yang menaungi mereka bekerja, apabila tetap melakukan aksi demo, maka pihak perusahaan akan mengistirahatkan para pekerja.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Batalnya aksi tersebut disampaikan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Selatan, Sumarlan melalui telepon kepada media ini, Minggu(5/12/2021) di Banjarmasin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Alasannya perusahaan tidak ingin menurunkan karyawannya selama 3 hari berturut – turut karena akan menghambat produksi,” ujar Marlan panggilan akrabnya.

Bahkan lanjutnya, apabila serikat pekerja pada 6 perusahaan kayu di Kalimantan Selatan nekad gelar aksi unjuk rasa selama 3 hari. Maka pada hari ke 4 perusahan akan mengistirahatkan sekalian pekerja yang ikut aksi dalam waktu yang panjang.

Dirinya berpendapat sikap perusahaan terkesan mengancam. Oleh karena itu, dengan terpaksa dirinya menarik kembali surat pemberitahuan aksi damai yang rencana akan digelar tanggal 6,7 dan 8 Desember yang sudah dilayangkan kepada 6 perusahaan kayu tersebut.

“Kalau seperti ini saya menjadi beban moral, aksi demi kepentingan orang banyak, akhirnya akhirnya malah nanti membuat masalah di perusahaan, ini yang kami pikirkan,” terangnya.

Namun sanbungnya, bukan berarti perjuangan menganulir SK Gubernur mengenai UMP berakhir. Ditegaskan Marlan, aksi akan tetap dilakukan, selama belum ada keputusan mengubah SK itu.

“Kan masih ada waktu sampai tanggal 30 Desember, untuk aksi pasti ada, tetapi tidak besok, tunggu saja dalam bulan ini juga,” tandasnya sembari terus berharap gubernur memberikan keputusan.

Sebelumnya telah terjadi sebuah pertemuan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Selatan dengan Gubernur Kalimantan Selatan pada Rabu malam di Mahligai Pancasila Banjarmasin

Namun ternyata dalam pertemuan yang diharapkan mengeluarkan sebuah keputusan sesuai harapan dan keinginan serikat pekerja tidak membuahkan hasil.

Ketua KSPSI Kalsel, Sumarlan dengan nada kesal mengatakan, pertemuan malam itu, baik pihak Pemerintah Provinsi maupun Kota tidak memberikan keputusan yang sesuai harapan.

“Tidak ada hasil intinya gitu, jadi tidak ada yang dijelaskan,” ucapnya waktu itu.

Lanjut Marlan, pihak pemerintah daerah hanya mengatakan sanggup memfasilitasi melakukan suatu perubahan pada kebijakan aturan UMP yang dikeluarkan melalui Surat Keputusan(SK) Gubernur itu.

Tapi Marlan menegaskan, pihaknya punya batas waktu sampai tanggal 6. Apabila tidak ada perubahan dari Gubernur, KSPSI melakukan gerakan, turun ke jalan selama tiga hari, tanggal 6,7 dan 8 Desember.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh