Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjarbaru

Wali Kota Banjarbaru Buka Bimtek Dengan 60 Peserta

Avatar
311
×

Wali Kota Banjarbaru Buka Bimtek Dengan 60 Peserta

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin membuka Bimtek di Aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota Banjarbaru, Rabu (1/12/2021). (Sumber Foto: Humpro Kota Banjarbaru/koranbanjar.net)

Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin didampingi Plh Kepala Dinas Kominfo Kota Banjarbaru Khairurrijaal menghadiri sekaligus membuka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) “Pengklasifikasian Dokumen Informasi Publik dan Pelayanan Informasi.” Bertempat di Aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota Banjarbaru, Rabu (1/12/2021).

BANJARBARU,koranbanjar.net –  Peserta Bimbingan Teknis terdiri dari 60 admin SIP-PPID di SKPD, Kelurahan, dan Bagian pada Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin mengatakan, salah satu fungsi pemerintahan yang kini semakin disorot masyarakat adalah pelayanan publik yang diselengggarakan oleh instansi pemerintah, termasuk pelayanan informasi yang berkualitas, mudah, cepat dan biaya ringan.

Hal ini sejalan dengan visi yang ingin dicapai oleh Kota Banjarbaru selama lima tahun ke depan yaitu Banjarbaru Maju, Agamis, dan Sejahtera (JUARA), khususnya misi ke tiga yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah dengan melaksanakan reformasi birokrasi yang optimal.

“Diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik yang semakin transparan, partisipatif, inovatif, dan akuntabel,” tuturnya.

Ini juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik mengatur kewajiban badan publik untuk senantiasa terbuka berkaitan dengan berbagai informasi yang dimilikinya.

“Disinilah petugas pelayanan informasi harus terus mengembangkan wawasannya. Jangan sampai informasi yang sifatnya rahasia justru diumumkan dan diberikan kepada pemohon, dan informasi yang seharusnya diumumkan justru tidak diumumkan,” ucapnya.

Bimbingan teknis yang dilaksanakan pada hari ini, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi aparatur khususnya para admin, dalam pengklasifikasian dokumen informasi publik serta mekanisme pelayanan informasi.

“Saya harap bimbingan teknis pada hari ini dapat meningkatkan kinerja dan keaktifan unit kerja dalam menyediakan informasi publik yang berkualitas serta meminimalisir terjadinya sengketa informasi publik,” harapnya.

Sementara itu, Kabid Komunikasi dan Informasi Publik selaku panitia pelaksana Herry Isdaryoko menyampaikan, maksud dari pelaksanaan Bimbingan Teknis ini adalah untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi admin SIP-PPID khususnya dalam mengklasifikasikan dokumen informasi publik dan pelayanan informasi.

“Adapun tujuan adalah Sebagai upaya menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Untuk meningkatkan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk menghasilkan layanan informasi publik yang berkualitas,” pungkasnya.

Untuk meningkatkan kinerja unit kerja dalam hal penyediaan dan publikasi informasi publik pada aplikasi SIP-PPID di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Meminimalisir terjadinya sengketa informasi akibat tidak dipublikasikannya informasi publik kepada masyarakat.

Waktu dan tempat pelaksanaan Bimbingan Teknis dilaksanakan pada Rabu (1/12/2021) di Aula Gawi Sabarataan.

Metode yang digunakan adalah pendidikan orang dewasa, apresiatif, partisipatif, diskusi kelompok, simulasi dan permainan serta presentasi. (jwt/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh