Peristiwa pembunuhan dilakukan seorang istri terhadap suaminya dengan cara membacok dengan parang di dalam kamar. Peristiwa tejadi di Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kamis (11/11/2021) malam.
MANADO, koranbanjar.net – Korban Soleman CH Manaka (58) tewas dibunuh sang istri Huriana Litik (51) menggunakan parang. Korban mengalami luka parah pada beberapa bagian tubuhnya.
Anak keempat korban bernama Yustus Manaka (31) mengaku, awalnya ia yang pulang kerja mendapati korban dan pelaku berada di dalam kamar.
Di situ Yustus mendengar suara pelaku berteriak-teriak dan terdengar bunyi benda yang sangat keras. Lalu, Yustus memanggil nama ayahnya, namun tidak menjawab panggilannya.
Melansir dari digtara.com –jaringan suara.com, Jumat (12/11/2021), ia lalu keluar rumah menuju ke rumah kakak ayahnya. Mereka kembali ke rumah dan memanggil nama pelaku, namun tidak ada jawaban.
Beberapa saat kemudian pelaku berkata dari dalam kamar bahwa, dia telah membunuh korban. Mendengar perkataan dan pengakuan pelaku, keduanya pergi keluar rumah dan mencari bantuan untuk melaporkan kejadian ke Polres TTS.
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Ibrahim mengatakan, petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi kejadian.
Saat tiba di lokasi petugas mendapati pelaku masih memegang parang dan berada di dalam kamar.
“Petugas dibantu masyarakat berusaha menenangkan pelaku kemudian mengamankannya ke Polres TTS,” katanya.(koranbanjar.net)