Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjar

Webinar Literasi Digital Kabupaten Banjar; Lindungi Anak dari Ancaman Ruang Digital

Avatar
627
×

Webinar Literasi Digital Kabupaten Banjar; Lindungi Anak dari Ancaman Ruang Digital

Sebarkan artikel ini
Webinar Literasi Digital Kabupaten Banjar
Webinar Literasi Digital Kabupaten Banjar

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan webinar bertema “Lindungi Anak dari Ancaman Ruang Digital.” di Kabupaten Banjar, Senin (18/10/2021) pukul 14.00 Wita.

BANJAR, Koranbanjar.net – Acara dibuka Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pangerapan dan Bupati Banjar Saidi Mansyur, ini menampilkan sejumlah pembicara kompeten.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dipandu oleh moderator Aulia Mawardhika yang menghadirkan narasumber pertama Sophie Navita mengataka, orang tua pendidik harus tau caranya pola mengajarnya sesuai dengan zamannya.

dirinya menganggap sosial media miliknya adalah sebuah KTP sehingga apa yang ia taruh di situ, apapun itu maka di jaga dengan baik.

“Cara saya menghadapi komentar nyinyir yaitu dengan mengaktifkan fitur restriksi di Instagram dan ketika itu di aktifkan maka semua komen dia yang dia letakan hanya saya dan dia yang bisa lihat, orang lain nggak bisa lihat itu adalah cara pertama saya.” Tuturnya

Narasumber kedua Nadzmi Akbar mengatakan, hoax bertentangan dengan norma karena menyebar hoax bertentangan dengan ajaran agama dan berdosa besar, dan menyebar melawan hukum negara berakibat pidana dan penjara.

“Yang menyebabkan orang menyebar hoax yaitu, partisipasi, eksistensi diri, profit, provokasi, propaganda, berbagi kurang literasi, mencari sensasi, tidak tahu hoax, dan ikutan trend,” ucapnya.

Kemudian, cara menghindari penyebaran hoax yaitu dengan:

1. Lihat sumber pengirim pesan.

2. Cari informasi yang relevan dan terpercaya.

3. Hindari komentar terhadap suatu informasi yang belum jelas kebenarannya.

4. Saring sebelum sharing.

5. Bersikap kritis terhadap apapun yang didapat.

6. Utamakan logika.

7. Lakukan konfirmasi.

8. Laporkan konten yang mengandung hoax.

Selanjutnya narasumber ketiga Juliet Georgiana Marilyn dengan materi tentang ‘Memahami Batasan dan Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital’.

Juliet mengatakan, Tantangan dalam menghadapi era digital adalah terbuka akses, proses yang cepat dan instan, serta kemudahan akses.

“Ketika media komunikasi beranjak cepat menuju Digital, maka praktek budaya kita pun mengalami perubahan,” tuturnya.

Kata dia, peran Pancasila di era kemajuan teknologi yakin, Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman dalam kehidupan berbangsa serta bernegara bagi rakyat seluruh Indonesia.

Tiga hal yang bisa dibudayakan di dunia digital;

1. Selalu berhati-hati setiap ingin berkomentar, mengunggah konten, dan mengakses informasi.

2. Hanya mengikuti tokoh atau akun yang menginspirasi dan membawa dampak positif bagi kita.

3. Semua yang negatif seperti hoax dan lainnya, cukup stop di kita, jangan disebar apalagi dikasih panggung.

Terakhir narasumber Muhammad Risanta mengatakan, berdasarkan Digital Civility Index (DCI) yang mengukur tingkat kesopanan digital Digital pengguna internet dunia saat berkomunikasi di dunia Maya tiga faktor yang mempengaruhi risiko kesopanan netizen di Indonesia.

Risanta mengatakan, isu-isu terkini tentang hoax yaitu meliputi, pandemi Corona, efek vaksinasi, PPKM, dan lainnya.

“Hoax adalah pemberitaan palsu atau informasi yang sesungguhnya tidak benar, namun dibuat seolah-olah benar,” tuturnya

Jenis-jenis informasi hoax yaitu, berita fake news, tautan jebakan atau tautan yang diletakkan secara strategis di dalam suatu situs dengan tujuan untuk menarik orang masuk ke situs lainnya, confirmation bias yang cenderung untuk menginterpretasikan kejadian yang baru terjadi sebaik bukti dari kepercayaan yang sudah ada.

Elemen berita hoax cenderung menggunakan kalimat persuasif yang memaksa, artikel penuh huruf besar dan tanda seru, terkesan menakut-nakuti atau menyesatkan penerima berita, menghujat seseorang atau golongan, provokatif dan mengadu domba. (Jwt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh