Setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, Mahriani yang merupakan korban begal sadis akhirnya diperbolehkan pulang ke rumah dan menjalani rawat jalan di RSUD Kotabaru. Korban diketahui mengalami patah tangan dan luka di bagian belakang kepala.
KOTABARU, koranbanjar.net- Mahriani, merupakan korban kasus penganiayaan berat oleh pelaku begal yang berinisial AT (26), terjadi di Desa Gemuruh Kecamatan. Pulau Laut Barat Kabapaten Kotabaru pada, Selasa (05/10/2021) lalu.
“Kondisi pasien sudah berangsur membaik sehingga dari pihak keluarga berinisiatif melanjutkan rawat jalan untuk meringankan biaya pengobatan dan perawatannya,” kata Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, Senin (11/10/2021).
Mendengar korban sudah bisa menjalani rawat jalan. M Gafur Siregar, langsung memerintahkan Ps Kasi Dokkes Polres Kotabaru, Aipda Budi Murrahman untuk membantu proses pergeseran pasien dari RSUD menuju rumah keluarganya di Desa Sungup Kanan menggunakan mobil ambulance Polres Kotabaru.
“Hari ini korban penganiayaan yang terjadi di Desa Gemuruh telah berangsur membaik dan akan menjalani rawat jalan. Dan Kasi Dokkes bantu untuk pergeserannya menggunakan mobil ambulance kita dan jangan dimintai biaya atau gratis,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, sejak pukul 14.20 Wita pasien keluar dari RSUD Kotabaru menuju Desa Sungup Kanan menggunakan mobil ambulance Polres Kotabaru dan dikawal anggota Satuan Lalulintas Polres Kotabaru.
Selama masa perawatan pasien akan menginap di rumah keluarganya Wastana di Desa Sungup Kanan Kecamatan Pulau Laut Tengah yang kebetulan anggota Polres Kotabaru.(cah/dya)