Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Politik

Resmi, PKS Izinkan Kadernya Berpoligami Nikahi Janda

Avatar
821
×

Resmi, PKS Izinkan Kadernya Berpoligami Nikahi Janda

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. [Antara/Zabur Karuru]
Ilustrasi. [Antara/Zabur Karuru]

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi telah mengizinkan para kadernya, jika berkeinginan untuk melakukan poligami dengan menikahi janda. Karena ketentuan itu merupakan bagian dari program khusus PKS yang diberi nama Solidaritas Tiga Pihak.

JAKARTA, koranbanjar.net – Program khusus, Solidaritas Tiga Pihak tersebut berupa saran bagi kader PKS untuk membantu anak yatim yakni, dengan menikahi janda atau ibu si anak yatim.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aturan tercantum dalam program Unit Pembinaan Anggota (UPA) di poin 8 yang berbunyi: Anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu mengutamakan pilihannya kepada aromil (janda) dan awanis.

Ketua Dewan Syariah Pusat PKS, Surahman Hidayat membenarkan aturan tersebut. Ia mengatakan poligami sudah diatur dalam agama dan dilakukan Rasulullah Saw.

Suharman mengatakan, program itu dianjurkan kepada kader yang mampu secara moril dan materiil demi memuliakan anak yatim.

“Karena kebolehan ini supaya maslahat intinya kan samawa, sakinah-mawaddah-warahmah, supaya di situ kerangkanya maka perlu etika dan perlu diatur, makanya kita bikin etikanya. Di antaranya ya bagi yang punya kemampuan membantu para fakir miskin, membantu anak yatim, dan seterusnya,” kata Suharman, kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Untuk itu, dia tidak melarang kadernya untuk berpoligami. Namun harus menyesuaikan aturan yang telah sudah dibuat.

“Melaksanakan agama dalam masalah keluarga, yaitu untuk mewujudkan visi sakinah-mawaddah-warahmah, salah satunya sarana ke situ (poligami) ya tidak bisa dinafikan, karena itu juga ada di dalam Alquran, jadi mereka yang memang ada kemampuan ada hasrat, makanya persyaratan itu sangat ketat,” ucapnya.

“Mampu secara moril dan materiil. Demi memuliakan anak yatim,” sambungnya.

Kajian Mendalam

Suharman mengatakan aturan itu juga sudah disepakati oleh Presiden PKS hingga pimpinan partai.

Dia menyebut aturan itu juga sudah melalui kajian mendalam.

“Sudah (disepakati), saya sebagai ketua sudah tanda tangan, ibu-ibu sudah melakukan kajian, sudah koordinasi dengan Presiden PKS ada masukan-masukan, minggu kemaren, dan baru bismillah saya tanda tangan tangan,” ujarnya.

Suharman mengatakan dalam melakukan kajian ini, PKS telah membentuk Komisi Keluarga Sakinah.

Mayoritas anggota dalam komisi itu perempuan dan sudah disosialisasi ke seluruh kader di daerah.

“Itu kan bahkan dibuat tim yang disebut Komisi Keluarga Sakinah. Mayoritas dari anggota komisi itu perempuan, mereka yang menggelar konsinyering, mereka berdiskusi, mereka juga komunikasikan ke bagian perempuan di NTT, diundang supaya mereka mengkaji,” tuturnya.(koranbanjar.net)

 

sumber ; solopos.com (jaringan suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh