Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjarmasin

Buntut Cafe Caviar Diduga Buka Malam Jumat, Satpol PP Banjarmasin Akan Panggil Pengelola

Avatar
1236
×

Buntut Cafe Caviar Diduga Buka Malam Jumat, Satpol PP Banjarmasin Akan Panggil Pengelola

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI CAFE (foto: celebes.co)
ILUSTRASI CAFE (foto: celebes.co)

Belum lama tadi Zuriat Habib Hamid Basirih, Habib Fathurrahman Bahasyim mengaku sangat geram, menyusul dugaan Cafe Caviar telah beroperasi di malam Jumat. Sementara cafe tersebut beroperasi dengan menyajikan hiburan berupa live music. Atas kejadian itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin akan memanggil pihak pengelola untuk meminta klarifikasi.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin, Ahmad Muazaiyyin menyatakan kepada koranbanjar.net, Senin, (20/9/2021), segera memanggil pengelola Cafe Caviar untuk meminta klarifikasi  mengenai hal tersebut. Pihak Satpol PP Kota Banjarmasin berjanji akan melakukan pengawasan ketat terhadap cafe-cafe di Banjarmasin, terutama di malam Jumat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Ke depan Satpol PP Kota Banjarmasin akan lebih intens melakukan pengawasan, terutama setiap malam Jumat”, katanya.

Selain itu, Ahmad Muazaiyyin mengaku bahwa, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lokasi serta mengingatkan kepada pihak pengelola terkait hal tersebut.

Pasalnya, pengoperasian cafe di malam Jumat jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2016, tentang Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi.

Biasanya masyarakat menggelar kegiatan keagamaan seperti Majelis Taklim dan Pengajian di setiap malam Jumat. Terlebih, sekarang masih diberlakukan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III, untuk menekan penyebaran Covid-19.

Habib Fathurrahman kepada koranbanjar.net menyampaikan, bahwa perwakilan Cafe Caviar, Sugianto telah menemui dirinya pada Minggu, (19/09/2021) pukul 20.00 WITA, untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut.

Namun demikian, Habib Fathurrahman dengan tegas menyatakan, dirinya keberatan jika ada pengelola Tempat Hiburan Malam (THM), termasuk cafe di Kota Banjarmasin beroperasi di luar ketentuan atau melampaui batas dari penerapan PPKM Level III.(myr/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh