Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarmasin

Penerapan PPKM Antara Pusat dan Banjarmasin Berbeda, Pakar Kesehatan; Karena Pemerintah Kurang Transparan

Avatar
656
×

Penerapan PPKM Antara Pusat dan Banjarmasin Berbeda, Pakar Kesehatan; Karena Pemerintah Kurang Transparan

Sebarkan artikel ini
Pakar Kesehatan DR. dr. Iwan Aflanie, dr, M.Kes, Sp.F, SH
Pakar Kesehatan DR. dr. Iwan Aflanie, dr, M.Kes, Sp.F, SH

Penerapan Pemberlakuan Pembatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Pemerintah Pusat berbeda dengan Pemerintah Kota Banjarmasin. Pemerintah pusat tetap memberlakukan PPKM Level IV untuk semua daerah, termasuk Kalimantan Selatan. Namun Pemko Banjarmasin sudah menerapkan PPKM Level III.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Pakar Kesehatan DR. dr. Iwan Aflanie, dr,M.Kes,Sp.F, SH meminta Pemerintah Kota Banjarmasin agar transparan mempublikasi penyebab kenaikan atau penurunan level. Karena masyarakat juga perlu tahu alasan kenaikan atau penurunan level PPKM.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sebagaimana yang pernah disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, dr Machli Riyadi bahwa, PPKM Level IV sudah turun menjadi Level III, setelah adanya evaluasi dengan mengumpulkan data-data di sembilan rumah sakit di Kota Banjarmasin.

Namun Menteri Perekonomian, Dr Ir H. Airlangga Hartanto, MMT, MBA pada Senin, (06/09/2021) menyampaikan, PPKM Level IV di Jawa – Bali termasuk Kalimantan masih diperpanjang.

Menanggapi hal ini, Pakar Kesehatan DR. dr. Iwan Aflanie, dr, M.Kes, Sp.F, SH kepada koranbanjar.net menyatakan, perbedaan itu akibat kurangnya publikasi data-data tentang penyebab kenaikan dan penurunan level.

“PPKM itu ditetapkan berdasarkan data yang mestinya sudah bisa diakses publik, supaya publik bisa menilai kenapa harus ditetapkann Level IV atau III, pastikan ada alasannya,” ucapnya.

“Alasan penurunan level itu harus disertai data-data laporan di lapangan, di sini kita bisa menilai sama-sama, karena data publik adalah hak kita bersama untuk memberikan penilaian, bisa jadi ada persepsi-persepsi yang tidak sama, dan kita bisa saling melengkapi,”, ujarnya.

Jika data-data dipublikasikan, maka masyarakat bisa ikut menilai. Dengan adanya transparansi kepada masyarakat mengenai tingkat PPKM Level IV, seharusnya Pemerintah atau Dinas Kesehatan memberikan edukasi secara umum,” tuturnya.

Karena level itu juga menentukan apa yang harus kita lakukan, ini juga berkaitan dengan faktor mitigasi bencana dan keselamatan masyarakat. “Dengan turunnya ke level III, tentunya akan menurunkan semua standar dan melonggarkan penerapan, tapi kenyataannya masih berada di level IV. “Masa pandemi Covid-19 ini keselamatan nomor satu,” tutupnya.(myr/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh