Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Zikri Nur Abadi mewakili aksi demo mahasiswa UNISKA yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) menyampaikan, aspirasi mereka ingin dengan duduk bersama Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK didampingi Ketua Komisi IV DPRD Prov-Kalsel H Muhammad Lutfi Saifuddin, telah terepenuhi.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Aksi demo mahasiswa yang menamakan diri Fraksi Rakyat Indonesia, untuk menyampaikan sikap kepada Pemerintah tentang penanganan COVID-19 berlangsung memanas.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Supian HK didampingi Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Muhammad Lutfi Saifuddin menyetujui 9 tuntutan massa aksi tersebut.
Namun setelah melakukan diskusi yang alot, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan Ketua Komisi IV ini memilih walk out setelah tidak terima diminta turun dari jabatannya sebagai jaminan untuk menyampaikan aspirasi mereka ke Pemerintah Pusat.
Ketua komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Muhammad Lutfi Saifuddin menyampaikan, pada dasarnya dia mengakui dan menyentuh tuntutan aksi massa, namun dia tidak menerima sebuah jabatan menjadi jaminan dari penyampaian tuntutan itu ke Pemerintah Pusat.
“Massa terlalu berlebihan, melebihi kapasitas tidak logis untuk disuruh turun hanya karena sebuah jaminan surat itu disampaikan, padahal tadi di dalam diskusi kami sudah menyatakan bersedia”,ucapnya.
Atas dasar itu H.Supian HK serta H Muhammad Lutfhi Saifuddin memilih meinggalkan tempat tersebut dan kembali ke Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Terdapat 9 tuntutan yang disampaikan Koodinator Aksi Ketua BEM Uniska Zikri Nur Abadi.
Ketua BEM ini menyampaikan dengan pengeras suara yaitu, “ada sembilan tuntutan yang akan kami sampaikan dalam aksi demo, antara lain mahasiswa menuntut Pemerintah agar bisa mempercepat pelaksanaan vaskinasi secara gratis kepada masyarakat dengan selalu mengikuti prorokol kesehatan dalam pelaksanaannya”, tuturnya.
Mahasiswa juga menuntut Pemerintah untuk menjamin pembiayaan kesehatan untuk masyarakat seperti tes diagnosa Covid-19, serta pemberian suplemen kesehatan pasca vaksinasi, dan memberikan jaminan rehabilitasi secara utuh mulai dari kebutuhan makanan, ekonomi dan kebutuhan medis paska vaksinasi bagi rakyat, khususnya kelompok rakyat rentan seperti buruh, nelayan, pedagang kaki lima, tukang becak, parkir, dan orang orang yang tidak mampu, serta jaminan biaya pengobatan pasien Covid-19, termasuk pasien yang melakukan isolasi mandiri”, terangnya.
“Kami mahasiswa menuntut pemerintah menerapkan kebijakan karantina di wilayah sebagaimana amanat Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018, dan selain itu menuntut Pemerintah menjamin pemberian pelayanan kesehatan untuk masyarakat dengan seadil-adilnya serta berprikemanusiaan semasa tren pandemi Covid-19 ini”,ungkapnya.
Bahkan Pemerintah diminta meningkatkan jaminan ketersediaan alat kesehatan, serta obat-obatan farmasi dalam penangangan dan penanggulangan wabah virus Covid-19 sekarang”, tutupnya.(myr/sir)