Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjar

Pedagang Jalan Angsana Pasar Martapura Bakal Direlokasi

Avatar
616
×

Pedagang Jalan Angsana Pasar Martapura Bakal Direlokasi

Sebarkan artikel ini
Para pedagang Pasar Martapura di Jalan Angsana, Kamis (19/8/2021). (Foto; koranbanjar.net)
Para pedagang Pasar Martapura di Jalan Angsana, Kamis (19/8/2021). (Foto; koranbanjar.net)

Hari ini (19/8/2021) menjadi batas akhir PD Pasar Bauntung Batuah (PBB) sosialisasi kepada para pedagang Jalan Angsana Pasar Martapura yang akan direlokasi, terkait kegiatan peningkatan kualitas pemukiman kumuh kawasan air santri di Kelurahan Murung Kenanga Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.

BANJAR,koranbanjar.net –  Pemindahan para pedagang Angsana ke tempat representatif lainnya di Pasar Martapura, sebagaimana hasil rapat hari ini di aula PD PBB ditargetkan terealisasi tanggal 23 Agutus 2021.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Nampak, rapat dihadiri berpuluh pedagang di Jalan Angsana kawasan Pasar Martapura. Lalu, ada Plt Asisten III Setdakab Banjar Ikhwansyah, Direktur PD PBB Rusdiansyah, Kapolsek Martapura Iptu Muhidin, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar.

Ikhwansyah yang dikonfirmasi koranbanjar.net mengatakan, langkah langkah sosialisasi terhadap pedagang yang terkena penataan sudah dilaksanakan.

“Hasil pertemuan dan sosialisasi tadi, kita lihat para pedagang menyambut positif. Ada beberapa permintaan pedagang menjadi catatan bagi kami, jelasnya kita berusaha jangan sampai ada yang merasa dirugikan,” ucap Ikhwansyah.

Artinya, jangan sampai masyarakat atau pedagang terdampak dengan penataan kawasan pemukiman kumuh perkotaan.

Ikhwansyah dan Rusdiansyah dikonfirmasi selesai sosialisasi penataan pedagang Angsana, Kamis (19/8/2021). (Foto; koranbanjar.net)

Dikonfirmasi seusai pertemuan dengan para pedagang, Rusdiansyah mengutarakan, pertama pihaknya sudah menyampaikan sosialisasi penataan pedagang Jalan Angsana atas peningkatan kawasan pemukiman kumuh.

Sosialisasi antara lain dalam bentuk surat edaran, surat pemberitahuan, spanduk, bahkan pendekatan secara kekeluargaan kepada para pedagang.

“Hari ini puncaknya sosialisasi, dalam hal ini sekaligus untuk memperat silaturahmi. Alhamdulillah, dukungan seluruh pedagang terhadap penataan kawasan air santri,” imbuh Rusdiansyah.

Bagaimana dengan setuju atau tidak setuju? Pedagang yang setuju akan direlokasi ke tempat representatif lain di kawasan Pasar Martapura. Selama setahun tidak dipungut biaya sewa, kecuali misal biaya kebersihan, keamanan.

Setidaknya bila ada yang tidak setuju adanya peningkatan atau penataan pemukiman kumuh perkotaan, kemungkinan ada kebijakan pemerintah daerah.

“Mereka atau memiliki tempat di sana tidak merasa dirugikan, tapi mau tidak mau harus mendukung kegiatan,” kata Rusdiansyah. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh