Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Ilegal telah terjadi di sejumlah titik di wilayah Kota Marabahan Kabupaten Batola, Kalimantan Selatan. Terbaru, warga membuang sampah di tepi Jalan Aes Nasution, Desa Sungai Sangkai, Kecamatan Marabahan Kabupaten Barito Kuala.
BATOLA, koranbanjar.net – Pembuangan sampah persis berlokasi di pinggir jalan ini sangat menggangu pemandangan, apalagi lokasinya berdekatan dengan lapangan Sepak Bola Desa Sungai Sangkai, yang mengganggu penonton sepak bola.
Penelusuran koranbanjar.net pada Jumat(13/08/2021), sampah berserakan di pinggir jalan ini, sebagian sudah ada yang dibakar. Sampah plastik berserekan dengan tumpukan lumayan banyak.
Warga Desa Sungai Sangkai, Dayat (21) mengatakan, warga membuang sampah di lokasi itu lantaran tidak ada TPS. “Ada sih, tapi jauh di dekat UPT Puskesmas sana, jadi warga membuang sampah di sini dengan izin pemilik tanah, tapi dengan syarat harus dibakar rutin,” katanya.
Dia menambahkan, andaikan saja ada TPS di sekitar itu, akan lebih memudahkan warga untuk membuang sampah.(mj-39/sir)