Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
BanjarReligi

Warga Segel Perusahaan Sawit di Batola

Avatar
407
×

Warga Segel Perusahaan Sawit di Batola

Sebarkan artikel ini

MARABAHAN, KORANBANJAR.NET – Sengketa lahan antara warga Desa Sinar Baru dan Simpang Nungki, Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Batola, dengan perusahaan sawit, PT Putra Bangun Bersama (PBB), semakin memanas. Warga dua desa tersebut menyegel kantor perusahaan tersebut, Rabu (23/5).

Sebelumnya berbagai upaya sudah dilakukan untuk penyelesaian kasus tersebut. Namun tak kunjung menemui jalan keluar. Akhirnya, sekitar 100 warga pemilik lahan dari dua desa itu, mengambil tindakan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aksi yang berlangsung dari pukul 09.00 – 10.00 wita berjalan tertib. Tak ada aksi anarkis ataupun penjarahan aset perusahaan. Bahkan aparat kepolisian yang mengawal aksi, terlihat cukup santai.

Kondisi kantor perusahaan sawit itu sendiri terlihat sepi, tidak banyak karyawan. Hanya beberapa staf terlihat. Sedang petinggi perusahaan tidak berada di tempat.

Aksi penyegelan sebenarnya buntut kesepakatan yang gagal diupayakan kedua belah pihak sejak beberapa tahun terakhir, terutamanya soal tukar guling tanah seluas 292 hektare.

Sampai batas waktu yang ditentukan warga, ternyata pihak perusahaan tak kunjung merealisasikan tanah yang dijanjikan.

Kawasan kebun sawit PT PBB yang izin operasinya keluar masa pemerintahan bupati terdahulu, H Hasanudin Murad, seluas 6.744 hektare meliputi wilayah Kecamatan Jejangkit, Rantau Badauh, dan Cerbon.(rd/banuapost.co/ grup koranbanjar.net)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh