Polsek Pulau Laut Tengah, Polres Kotabaru berhasil meringkus dua pelaku pencurian besi milik perusahaan. Pencurian itu dilaporkan pada Kamis (8/7/2021) di Areal PT. Hillcon Jaya Sakti, Desa Salino Kecamatan Pulau Laut Tengah sekitar pukul 23.00 Wita
KOTABARU, koranbanjar.net- Kapolsek Pulau Laut Tengah, Iptu Sahropi membeberkan peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu karyawan saat bekerja menuju pelabuhan.
Dia menemukan sebuah karung yang berisi besi, yang kemudian dilaporkan ke pihak satpam perusahaan.
“Kemudian oleh pihak security itu melakukan pengecekan di sekitar tempat penemuan karung tersebut dan sekitar 100 meter menemukan satu buah karung berisi besi,” ujarnya, Senin (19/7/2021).
Kemudian, sambung Sahropi, esok harinya kembali ditemukan sebuah karung berisikan besi. Lalu, Sahropi melanjutkan atas peristiwa tersebut. Lalu, pihak perusahaan melakukan investigasi jumlah besi limbah yang berada di penampungan.
“Ternyata ditemukan selisih jumlah besi yang tersisa dengan list yang dimiliki perusahaan,” katanya.
Atas hilangnya besi tesebut, mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp. 100 juta. Kemudian, pihak perusahaan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pulau Laut Tengah.
Atas laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidikan dari sejumlah saksi dan temuan. Alhasil, diamankan dua laki-laki, Selasa (13/7/2021) sekitar pukul 23.00 Wita.
“Kita amankan KN (34) dan rekannya, FI (21) warga Selaru, Pulau Laut Tengah,” ungkapnya.
Tersangka, KS mengaku perbuatannya mencuri besi limbah yang ada di penampungan besi limbah milik PT Hillcon Jaya Sakti, yang dimasukkan ke dalam 3 buah karung putih.
Sementara rekannya, bertugas mengambil besi yang telah dibuat dalam karung dengan menggunakan masing-masing sebuah sepeda motor.
“Kemudian dibawa dan disembunyikan di pinggir jalan houling sebanyak 2 buah. Sedangkan 1 buahnya terjatuh dan diamankan oleh driver DT,” paparnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan pihak kepolisian guna mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.(cah/ykw)