Pengamat Sosial dan Politik Kabupaten Banjar Badrul Ain Sanusi menilai pengusiran Antung Aman atau Gusti Abdurrahman, selaku anggota DPRD Kabupaten Banjar pada ruang rapat paripurna waktu lalu seharusnya tak perlu terjadi.
BANJAR,koranbanjar.net – Ia menyayangkan terjadinya demikian, sehingga Antung Aman meninggalkan ruang rapat paripurna dalam materi pembahasan tentang perubahan bentuk badan hukum PDAM Intan Banjar menjadi perseroda.
Badrul yang juga advokat ini kepada media massa, Selasa (6/7/2021) mengatakan, memang pimpinan rapat paripurna memiliki legalitas memimpin rapat tetap berjalan lancar tapi disayangkan olehnya adalah cara pengusiran terhadap anggota rapat, tidak memperhatikan sepenuhnya hak anggota.
“Tidak seharusnya langsung main usir tanpa disertai peringatan terlebih dahulu. Apa yang disampaikan para peserta rapat adalah hak mereka untuk menyampaikan pendapat telah dijamin undang-undang dan itu harus diakomodir,” katanya.
Ia justru mengaku salut terhadap Antung Aman yang telah memberikan pembelajaran berpolitik dan berdemokrasi.
Kata tidak becus diduga dilontarkan Antung Aman, sebagaimana informasi diterimanya, itu dipersepsikannya bukan menghina pimpinan rapat.
Tapi, konteknya pimpinan memutuskan suatu materi dibahas yang dipandang tidak becus dalam pengambilan keputusan. Tidak masalah dalam ruang rapat dan baginya sah-sah saja mengucapkan demikian.
“Ini menghidupkan suasana demokrasi di dewan Kabupaten Banjar, bahwa semua anggota mempunyai hak suara sebagai wakil rakyat di dewan
Memang, sambung Badrul, tugas pimpinan rapat bagaimana rapat agar berjalan mulus, didasari kesepakatan bersama semua anggota dengan mematuhi tata tertib yang ada. (dya)