Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tanah Bumbu

Zairullah Kukuhkan Forum Anak Daerah Tanah Bumbu

Avatar
493
×

Zairullah Kukuhkan Forum Anak Daerah Tanah Bumbu

Sebarkan artikel ini
Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar kukuhkan forum anak daerah, Selasa (6/7/2021). (Sumber Foto: Kominfo Tanah Bumbu)

Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar mengukuhkan Pengurus Forum Anak Daerah (FAD) masa bhakti 2021-2023, di ruang rapat bersujud I kantor Bupati Tanah Bumbu, Selasa (6/7/2021).

TANAHBUMBU,koranbanjar.net – Adapun jumlah pengurus forum anak yang dikukuhkan sebanyak 27 orang dari masing masing perwakilan 13 kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Tanah Bumbu Narni SKM mengatakan, ia berharap dengan adanya forum anak di Kabupaten Tanah Bumbu dan forum anak sampai ke tingkat Desa bahkan RW, maka suara-suara anak itu akan terdengar.

Sebab, melalui suara di forum ini mereka nanti akan merumuskan suara-suara mereka.

Pemerintah daerah akan memberikan pemenuhan hak hak anak di Kabupaten Tanah Bumbu.

Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar usai mengukuhkan forum anak daerah mengatakan, selaku kepala daerah menyambut baik dan mengucapkan selamat atas dilaksanakannya Pengukuhan Pengurus Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Tanah Bumbu Periode Tahun 2021-2023.

Diharapkan Forum Anak Daerah mampu menjalankan fungsinya sebagai wadah menampung aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak tentang pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak dalam proses pembangunan.

“Hal penting yang harus diperhatikan adalah isu terkait pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus dari berbagai tindakan kekerasan dan diskriminasi,” kata Zairullah Azhar.

Ada pesan disampaikan Bupati Zairullah kepada Kepengurusan Forum Anak Daerah yang dibina oleh pemerintah dan pihak terkait lainnya sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 18 Tahun 2019.

“Mampu meningkatkan dan menguatkan peran dan fungsinya secara optimal sebagai wadah partisipasi anak,” pesannya. (kominfotanahbumbu/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh