Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

Rakor TPKKD Kalsel Evaluasi Peningkatan Kualitas Keluarga

Avatar
454
×

Rakor TPKKD Kalsel Evaluasi Peningkatan Kualitas Keluarga

Sebarkan artikel ini

Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPKKD) tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan rapat koordinasi (rakor), dalam rangka Evaluasi Peningkatan Kualitas Keluarga Tahun 2021 di Kota Banjarbaru, Selasa (22/06/2021).

BANJARBARU, koranbanjar.net – Kegiatan ini digelar dengan mengikuti protokol kesehatan (prokes) dan sebagian peserta mengikutinya secara daring.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin memimpin acara tersebut di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru.

“Semoga data yang sudah di dapatkan seluruh tim peningkatan kualitas keluarga Kota Banjarbaru dan seluruh SKPD terkait, dapat membuat rencana aksi untuk dua tahun kedepan sesuai rekapitulasi data terpadu kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPPPA Provinsi Kalsel, Husnul Hatimah mengatakan, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 100 Tahun 2019 ada 4 komponen yang diatur dalam meningkatkan kualitas keluarga.

“Pertama untuk mencegah perkawinan anak, kedua pemberian hak anak dalam air susu ekslusif, tiga penyediaan fasilitas kesehatan untuk ibu hamil, sebelum hamil setelah melahirkan dan keempat ketahanan keluarga,” ujarnya.

Kata dia, ketahanan dan kesejahteraan merupakan hal yang penting untuk peningkatan kualitas keluarga.

“Pembangunan keluarga bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga agar dapat menumbuhkan rasa aman, tentram dan harapan masa depan yang lebih baik dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin,” paparnya.

Upaya peningkatan kualitas keluarga dilakukan dengan pelaksanaan pembangunan keluarga, berpedoman pada konsep ketahanan keluarga dan kesejahteraan di dalamnya.

Menyangkut landasan legalitas dan keutuhan keluarga, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial psikologi, dan ketahanan sosial budaya yang tertuang dalam 24 indikator.

Ia berharap, data yang sudah diperoleh melalui pengisian kuisioner tersebut dapat digunakan dan segera ditindaklanjuti oleh SKPD terkait. (MJ-37/YKW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh