Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tanah Bumbu

Satpol PP Tanbu Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Simpang Empat

Avatar
508
×

Satpol PP Tanbu Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Simpang Empat

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Tanbu melakukan penertiban pedagang di Simpang Empat. (Sumber Foto: Kominfo Tanbu)

Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan patroli wilayah dengan sasaran Kecamatan Simpang Empat, sekaligus melakukan penertiban pedagang kaki lima di Simpang Empat, Rabu (2/6/2021).

TANAHBUMBU,koranbanjar.net – Patroli wilayah ini sebagai kegiatan cipta kondisi pencegahan gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum melalui patroli wilayah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dasar hukum dilaksanakanya giat ini yakni Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Permendagri Nomor 121 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Provinsi Dan Kabupaten/Kota.

Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Penanggulangan Prostitusi, dan Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat.

Giat patroli wilayah di Kecamatan Simpang Empat dimulai pukul 08.30 WITA s/d selesai. Dalam giat tersebut, anggota tim yang bertugas sebanyak 6 personil Satpol PP.

Personil Satpol PP melakukan pengawasan pedagang kaki lima yang melanggar ketentuan, hewan ternak yang berkeliaran di jalan umum, bahan bangunan melanggar ketentuan, dan spanduk pelanggar ketentuan.

Tindakan diberikan kepada pelanggar yaitu berupa himbauan dan teguran lisan kepada beberapa pedagang agar tidak menaruh barang dagangannya di atas trotoar dan badan jalan.

Personil Satpol PP juga mendapati spanduk yang melanggar ketentuan dan melakukan dokumentasi untuk di laporkan kebidang yang berwenang untuk ditindak semestinya.

Petugas juga mendapati beberapa bahan bangunan yang berada di atas trotoar dan bahu jalan.

“Kami memberikan himbauan kepada pemilik agar memindahkan bahan bangunan secepatnya,” ucap seorang personil. (kominfotanbu/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh