Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kotabaru

Viral! Main Perang-perangan, Sejumlah Anak Dibawa ke Kantor Polisi

Avatar
880
×

Viral! Main Perang-perangan, Sejumlah Anak Dibawa ke Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini
Para anak-anak pelaku pemain perang-perangan di Jalan usai ditertibkan Tim Gabungan Polres Kotabaru (Sumber foto: Satreskrim/koranbanjar.net)
Para anak-anak pelaku pemain perang-perangan di Jalan usai ditertibkan Tim Gabungan Polres Kotabaru (Sumber foto: Satreskrim/koranbanjar.net)

Sempat viral di media sosial, dua kelompok anak-anak yang terlibat perang-perangan dengan menggunakan senjata mainan ditertibkan aparat Polres Kotabaru, di lokasi yang menjadi tempat perang-perangan.

KOTABARU, koranbanjar.net – Penertiban anak-anak tersebut dilakukan Tim Gabungan Polres Kotabaru, dengan memonitoring lokasi yang menjadi tempat perang-perangan, pada Minggu (16/5/2021), pukul 16.30 WITA.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Adapun lokasi yang menjadi peperangan itu diketahui di empat lokasi, seperti di Jalan Pangeran Hidayat Gang Kelurahan Baharu Selatan Kecamatan Pulau Laut Utara, Jalan Singabana (Bakti) Desa Sebatung, Jalan Sukmaraga (Quin) Keluarahan Kotabaru Tengah, Jalan Nelayan (Jembatan Kuning) Pulau Laut Sigam Kotabaru, serta Desa Hilir Muara RT II Kecamatan Pulau Laut Sigam Kotabaru.

Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, didampingi KBO Sat Reskrim, Ipda Kity Tokan mengatakan, dalam kegiatan penertiban itu telah berhasil diamankan 11 anak serta 15 pucuk senjata mainan yang digunakan dalam aksi perang-perangan dan mereka diamankan di Polres Kotabaru untuk pembinaan.

“Tindakan selanjutnya kami memanggil orang tua dari anak-anak tersebut dan menandatangi surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatanya lagi dan melakukan pembinaan terhadap anak-anak, di mana membeli senjata mainan,” terangnya, Senin, (17/5/2021).

Sedangkan untuk para pedagang yang menjual senjata mainan, sambung Jalil, turut diamankan senjata dan peluru yang dijualnya serta memberikan STP pada setiap pedagang senjata yang diamankan.

”Kami juga akan memanggil para pedagang untuk memberikan pembinaan dan penerangan dan membuat surat pernyataan,” katanya.

Selanjutnya senjata yang diamankan dari pedagang tersebut akan dikembalikan kepada para pedagang dan diminta dikembalikan ke distributor.

”Jadi total barang bukti senjata mainan yang diamankan Polres Kotabaru kurang lebih 154 pucuk senjata mainan serta berikut peluru plastiknya,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, dilaksanakan penertiban aksi perang-perangan oleh petuga gabungan Personil Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Kotabaru serta Personil Polsek Pulau Utara karena aksi tersebut sangat membahayakan anak-anak dan masyarakat sekitar yang melintas di lokasi tersebut serta sangat meresahkan masyarakat.(cah/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh