BANJARBARU, koranbanjar.net – DPRD Kota Banjarbaru, sudah menyelesaikan tugasnya selama periode 2014-2019. Yang artinya, semua raperda telah terselesaikan.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Ar Iwansyah, mengapresiasi semua kinerja anggotanya selama menjabat periode 2014-2019.
“Apresiasi yang yang luar biasa karena telah tuntaskan raperda mengenai kinerja anggota dewan. Saya meminta maaf jika selama dikepemimpinan saya ada perkataan yang disinggung maupun tidak, tindakan jumlah kualitas,”ucapnya.
Dikatakannya, Ada sebanyak 79 Raperda yang sudah disahkan menjadi Perda selama periode mereka menjabat.
“Hari ini terakhir Rapat Paripurna, ada dua buah raperda yang disahkan jadi perda. Yaitu, Raperda inisiatif dewan tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan perda APBD tahun 2020 yang merupakan payung hukum. Sehingga, pemko Banjarbaru bisa langsung melaksanakan berbagai kegiatan APBD 2020,”tuturnya.
Sementara itu, pada Rapat Paripurna, Selasa (1/9/2019), ada beberapa anggota yang tidak mehadiri pada Rapat tersebut.
“Memang dua orang ada yang izin sakit, kemudian delapan orang sisanya kemungkinan merupakan salah satu dari anggota dprd yang todak terpilih lagi,”ujarnya kepada wartawan.
Ia menjelaskan, walaupun hanya 21 orang yang dapat berhadir tidak menjadi permasalahan. Sebab, korum sudah terpenuhi yaitu sebanyak 21 orang.
“Tetapi kami tetap menghargai mereka dalam pekerjaannya dipansus, akhirnya sudah bisa menyelesaikan semua Raperda. Jadi, ketidak hadiran itu pula bukan menggambarkan malas karena kan ini juga hanya seremonial saja. Tetapi, yang pasti Raperda sudah diselesaikan yang sebelumnya telah disepakati bersama,”katanya.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2014 ada sebanyak 6 perda, 2015 sebanyak 14 perda, 2016 sebanyak 18 perda, 2017 sebanyak 15 perda, 2018 sebanyak 14 perda, dan 2019 sebanyam 12 perda.(ykw/maf)