KOTABARU, koranbanjar.net – Hasil seleksi administrasi CPNS 2019 di Kabupaten Kotabaru diumumkan. Sebanyak 643 pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, dari total 2.541 pelamar.
Hasil seleksi administrasi CPNS 2019 resmi diumumkan melalui wesbsite Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kotabaru, pada Senin (16/12/2019)
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kotabaru, Rurein Dwi Hardjanti mengatakan, mereka yang tidak lulus seleksi administrasi berkas kebanyakan terkait akreditasi kampus.
“Kebanyakan mereka tidak lulus itu terkait akreditasinya, misal saat ia lulus (kuliah) belum terakreditasi, sesuai Permenpan nomor 23 tahun 2019 tentang krekteria kebutuhan pendidikan dan pelaksanan seleksi CPNS,” katanya.
Ia menjelaskan, bagi peserta mereka yang tidak lulus seleksi administrasi CPNS 2019, masih ada waktu masa sanggah selama tiga hari.
“Masa sanggah mulai tanggal 17 hingga 19 Desember. Namun mereka yang tidak lulus, tetapi mereka para pelamar tidak siperbolehkan mengunggah atau memperbaiki di sistem SCCN,” jelasnya.
Rurein menambahkan, untuk pelamar yang belum memenuhi persyaratan dan tidak lulus CPNS 2019, bisa datang langsung ke kantor BKPPD Kotabaru. (cah/dra)