Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

6 Saksi Diperiksa Dalam Persidangan Perdana Pembunuhan Juwita

Avatar
157
×

6 Saksi Diperiksa Dalam Persidangan Perdana Pembunuhan Juwita

Sebarkan artikel ini
Persidangan Kasus Pembunuhan Juwita Dengan Terdakwa Jumran di Pengadilan Militer Banjarmasin di Banjarbaru, Senin (5/5/2025). (Sumber Foto: Ari)

Sidang perdana kasus pembunuhan jurnalis perempuan asal Banjarbaru Juwita, oleh oknum anggota TNI AL, Kelasi I Jumran, digelar di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Jalan Trikora, Kelurahan Kemuning, Kota Banjarbaru, Senin pagi (5/5/2025).

BANJARBARU,koranbanjar.net – Sidang berlangsung aman dan tertib, dihadiri oleh hakim sidang, Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, terdakwa, penasehat hukum terdakwa, dan awak media.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sidang yang dipimpin oleh hakim ketua, Letkol Chk Arie Fitriansyah, beragenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi.

Kepala Odmil III-15 Banjarmasin, Letkol Chk Sunandi menjelaskan, dari total 11 saksi yang akan dihadirkan, pada sidang perdana ini akan diperiksa enam saksi.

Pemeriksaan saksi dibagi menjadi dua sesi. Tiga saksi diperiksa pada sesi pertama, dan tiga saksi lainnya pada sesi kedua.

YMnarik perhatian adanya kehadiran tiga orang saksi dari keluarga korban. Mereka adalah kakak korban Praja, kakak ipar korban Susi Anggraini dan adik korban Satria.

Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan keterangan penting terkait kasus ini.

Proses persidangan diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang terjadi dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Sidang selanjutnya akan menentukan langkah berikutnya dalam proses peradilan ini. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh