KOTABARU, koranbanjar.net- 50 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 11 desa di Kotabaru resmi menjabat.
Bupati Kotabaru melantik 50 anggota BPD untuk periode 2019 – 2025 di Desa Senakin Kecamatan Kelumpang Tengah, yang berlangsung di Los Pasar Kecamatan Kelumpang Tengah, Senin (6/01/2020)
50 orang anggota BPD tersebut berasal dari 11 desa untuk 2 kecamatan–Kecamatan Kelumpang Tengah dan Kelumpang Utara.
Adapun anggota BPD dari Kecamatan Kelumpang Tengah yang meliputi 5 desa seperti, Desa Senakin sebanyak 5 orang, Desa Tanjung Selayar 5 orang, Desa Sangsang 5 orang, Desa Sungai Pungawa sebanyak 5 orang dan Desa Tanah Rata 5 orang.
Sedangkan untuk anggota BPD di Kecamatan Kelumpang Utara yang meliputi 6 desa seperti, Desa Sulangkit sebanyak 5 orang, Desa Pudi Seberang 5 orang, Desa Sungai Punggawa 5 orang, Desa Wilas 5 orang dan Desa Mangga sebanyak 5 orang.
Prosesi peresmian dan pengangkatan anggota BPD, melalui proses pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Kotabaru. (cah/dya)